Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Arist Merdeka Sirait: Lingkungan Rumah Melalui Orang Tua Harus Dapat Melindungi Anak

Arist Merdeka Sirait, meminta kepada semua pihak mulai dari orang tua, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat bersama pemerintah bentengi anak-anak

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Arist Merdeka Sirait: Lingkungan Rumah Melalui Orang Tua Harus Dapat Melindungi Anak
ist
Arist Merdeka Sirait 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, meminta kepada semua pihak mulai dari orang tua, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat bersama pemerintah untuk  bisa bersama-sama membentengi anak-anaknya agar terhindar dari penanaman paham-paham kekerasan ataupun doktrin kebencian yang dapat menimbulkan aksi terorisme di kemudian hari. 

Karena penanaman paham tersebut saat ini sudah merata dan sudah menyebar dimana-mana baik lintas sekolah, lingkungan dan sebagainya

“Itu sudah merata. (Penyebaran paham radikalisme). Sekarang ini anak dieksploitasi kepentingan keyakinan politik orang dewasa dan sebagainya. Dengan adanya penanaman paham itu, anak ini dapat berpotensi menjadi pelaku kekerasan seperti aksi terorisme. Padahal  anak-anak ini harus dilindungi oleh orang tuanya, keluarga, lingkungan dan juga lembaga pendidikan. Karena anak akan menjadi penerus bangsa kedepannya," papar Arist Merdeka Sirait, Jumat (26/7/2019).

Menurutnya, menanamkan paham radikalisme, kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang dekat dari anak tersebut tentunya menambah panjang daftar bahwa anak sangat berpotensi menjadi pelaku kekerasan baik itu di sekolah, di lingkungan tempat tinggalnya maupun di lingkungan sosialnya.

“Karena dengan adanya penanaman paham kekerasan oleh orang sekitarnya justru akan meningkatkan tren kekerasan yang dilakukan oleh anak,” tuturnya.

Bahkan dirinya mengamati bahwa fonomena penyebaran paham radikalisme kepada anak saat ini sudah parah sekali, Setelah itu ada bentuk-bentuk lain seperti menunjukkan simbol-simbol kekerasan bahwa anak itu berbeda dengan kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.

“Contohnya kejadian bom di beberapa tempat yang terjadi di Surabaya dan Sibolga lalu turut melibatkan anak. Orang tua tentunya juga sudah tidak dapat lagi berfikir rasional. Penanaman paham-paham radikalisme, ujaran kebencian kepada anak-anaktentunya  tidak sesuai dengan perkembangan yang dapat meningkatkan tren pelaku dan korban yang berpotensial kepada anak-anak,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, penanaman radikalisme sebagai keyakinan ideologi dan keyakinan agama kepada anak tentunya adalah hal yang salah. Oleh sebab itu menurutnya semua pihak harus mengantisipasi secara bersama-sama agar hal tersebut tidak terjadi lagi di lingkungan anak.

Yang pertama tentunya dari lingkungan rumah melalui orang tua harus dapat melindungi anaknya. Keluarga adalah benteng pertama, karena anak itu akan meniru apa yang dilihat dan apa yang dirasakan.

“Saya kira rumah harus tetap menjadi rumah yang menanamkan kaidah-kaidah agama yang ada. Jadi tidak mengajarkan yang berbeda dengan kaidah kaidah bangsa kita. Keluarga harus menciptakan rumah yang terus beribadah sesuai dengan kaidah-kaidah agama yang sudah ada. Tidak perlu mencari pembaharuan-pembaharuan. Kaidah-kaidah yang ada tidak boleh diubah lagi dan sebagainya,” kata pria yang sudah 12 tahun menjadi Sekjen Komnas PA ini

Menurutnya fungsi ketahanan keluarga adalah untuk menciptakan dam menguatkan kembali rumah yang terus beribadah sesuai norma agama dan mengubah paradigma atau pola pengasuhan yang otoriter menjadi pengasuhan yang dialogis dan partisipatif.

“Polanya harus diganti, seperti mendengarkan keluhan anak, memberikan kesempatan anak untuk bercerita dan sebagainya. Itu merupakan metode yang harus dilakukan di dalam proses membangun tumbuh kembang anak. Ini agar anak bisa memahami apa yang sedang terjadi di lingkungannya,” ujarnya.

Selain itu menurutnya  lembaga pendidikan juga harus dapat menanamkan pendidikan deradikalisasi.  Kalau misalnya sekarang ini ada anak yang sudah tidak menghormati bendera, tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, tidak mau tahu konten atau isi dari Pancasila maka hal itu adalah bagian dari penanaman penolakan dari ideologi bangsa.

Untuk itu kurikulum pendidikan wajib menyatakan bahwa ada kurikulum deradikalisasi mulai dari tingkat SD sampai jenjang pendidikan menengah atas..

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas