Korsel Nikmati Kenaikan Pendapatan Royalti Hingga 140 Persen dari Bisnis K-Pop di Luar Negeri
KOMCA menyebutkan, penerimaan royalti dari luar negeri yang berasal dari musik Korean Pop (K-Pop) telah meningkat secara signifikan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Asosiasi Hak Cipta Musik Korea atau Korea Music Copyright Association (KOMCA) mengumumkan bahwa penerimaan royalti dari luar negeri yang berasal dari musik Korean Pop (K-Pop) telah meningkat secara signifikan.
Melansir dari Soompi.com, Selasa (3/9/2019), sejauh ini Korea Selatan telah mencatat royalti musik dari luar negeri sebesar 11,3 miliar won atau setara Rp 133,23 miliar. Angka ini meningkat 140% dari tahun lalu.
Perwakilan dari KOMCA mengatakan hal ini menandakan musik dan artis Korea seperti BTS dan BLACKPINK sangat dicintai orang-orang di seluruh dunia.
Pencapaian ini tak lepas dari rajinnya artis Korea yang terus melakukan pertunjukan dan konser di luar negeri.
Baca: Hari Ini Harga Emas Turun Tipis dari Level Tertinggi
Pencapaian ini juga merupakan hasil dari penugasan para profesional khusus dan menggunakan sistem yang diperkuat untuk memantau penggunaan musik di luar Korea untuk menghindari penghilangan royalti.
Baca: Jokowi Dinilai Abaikan Kritik Masyarakat Terkait Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK
Ketua KOMCA Hong Jin Young mengatakan, dirinya sangat bangga atas pencapaian tersebut.
“Itu bermakna bahwa orang-orang dari seluruh dunia mendengarkan dan menikmati musik negara kami, dan ini semua dimungkinkan karena kerja keras dari penulis lagu kami yang berupaya membuat musik yang bagus," ujar Hong Jin Young.
Dia melanjutkan, untuk melindungi dengan benar hak-hak penulis lagu, KOMCA akan berupaya memastikan royalti dari penggunaan musik K-Pop di luar Korea.
Tak hanya musisi Korea, KOMCA juga akan melindungi hak-hak penulis lagu/ musisi asing dengan mengelola dengan benar penggunaan musik asing di wilayah Korea.
Reporter: Akhmad Suryahadi
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Wow, pendapatan royalti Korea Selatan dari K-Pop di luar negeri melonjak 140%