Viral Pegawai Ekspedisinya Lempar-lemparkan Paket, J&T Express Beri Tanggapan
Viral di media sosial beberapa karyawan expedisi melempar-lemparkan paket, bahkan ada yang jatuh
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video viral di media sosial sikap pegawai ekspedisi yang menjadi perbincangan publik.
Pegawai tersebut terlihat melemparkan paket.
Video tersebut diunggah oleh akun media sosial Instagram, @makassar__info.
Dari video yang beredar, nampak tiga karyawan ekpedisi pengiriman melempar-lemparkan paket ke dalam sebuah toko.
Bahkan ketika barang-barang tersebut dilemparkan dari sebuah mobil ke dalam toko, terdapat beberapa barang yang jatuh.
Mengetahui perbuatan tiga karyawan pengiriman tersebut, sontak banyak para warganet yang menyayangkan aksi tersebut.
Pasalnya dengan melempar-lemparkan bungkusan paket tersebut, dikhawatirkan akan merusak barang pesanan yang telah dinanti para pelanggan.
Dalam video yang beredar, video tersebut pertama kali dibagikan pada Jumat, 27 Desember 2019 oleh pengguna Facebook, Khisha ID
Diduga peristiwa tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol Komplek Nagoya, Batam, Kepulauan Riau.
"Ada yang pernah kerusakan barangnya ? mungkin ini salah satu penyebabnya....,"
"Baru-aru ini viral sebuah video oknum karyawan ekspedisi mengatur barang dengan cara melemparkan barang kiriman masuk ke dalam ruko,"
"Diduga kejadian ini terjadi di Kota Batam Jalan Imam Bonjol Komplek Nagoya," @makassar__iinfo
Menanggapi peristiwa tersebut, Tribunnews berusaha menghubungi Humas J&T Express untuk mengkonfirmasi kebenaran dan sudah sejauh mana respon perusahaan.
Diterima melalui email, Herline selaku Humas J&T Express mengaku dalam kasus tersebut pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut terkait kebenaran kasus itu.
"Terkait hal itu, saat ini pihak internal management sedang mendalami hal tersebut," tulis Herline.
Disclaimer : Saat ini Tribunnews masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak J&T Express terkait kasus tersebut
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)