Apa Itu Wukuf? Puncak Ibadah Haji yang Wajib Dilakukan pada 9 Dzulhijjah di Padang Arafah
Apa itu wukuf? Puncak ibadah haji yang wajib dilakukan pada 9 Dzulhijjah di Padang Arafah. Bagi jemaah yang sakit, wukuf-nya dapat disafarikan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Wukuf adalah rukun haji yang harus dilakukan seluruh jemaah haji.
Jika tidak mengerjakan wukuf di Arafah, artinya tidak mengerjakan haji.
Wukuf di Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Jemaah haji diperbolehkan wukuf dalam keadaan tidak suci dari hadas besar atau kecil.
Wanita yang sedang nifas atau haid boleh melakukan wukuf.
Bagi jemaah yang sakit dapat dilakukan dengan mensafariwukufkan, dikutip dari Indonesia Baik.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Pertama Tiba di Arafah: Sujud Syukur di Tanah Lapang, Talbiyah Berkumandang
Wukuf
Menurut Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah yang ditulis M. Syukron Maksum, wukuf adalah mengasingkan diri atau mengantarkan diti ke suatu "panggung replika" Padang Mahsyar, suatu tamsil bagaimana kelak manusia dikumpulkan di Padang Mahsyar menunggu giliran untuk dihisab oleh Allah.
Wukuf juga merupakan puncak ibadah haji yang dilaksanakan di Padang Arafah pada 9 Dzulhijjah.
Rasulullah SAW menegaskan: "Ibadah Haji adalah wukuf di Arafah."
Sedangkan bagi jemaah yang sakit, dapat melakukan Safari Wukuf.
Safari Wukuf merupakan upaya Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) untuk mewukufkan jemaah haji yang sakit ke Arafah, dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca juga: Jamaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah pada Jumat 8 Juli 2022
Pelaksanaan wukuf di Arafah
Wukuf dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah, yaitu ketika matahari sudah tergelincir atau bergeser dari tengah hari (pukul 12 siang) hitungan wukuf sesudah dimulai hingga terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) pada 10 Duzlhijjah, baik dalam keadaan suci maupun tidak.
Ibadah pertama yang harus dilakukan para jemaah adalah salat Zuhur dan Ashar secara jamak takdim, yaitu shalat Ashar dilakukan bersama salat Zuhur pada waktu Zuhur dengan satu kali azan dan dua kali iqamah.
Sebagian ulama juga memperbolehkan untuk sekaligus meng-qashar Zuhur-Ashar tersebut, serta salat jamak takdim dan qashar Maghrib-Isya.
Setelah menunaikan ibadah salat Zuhur-Ashar, disunahkan seorang imam berkhotbah untuk memberikan bimbingan wukuf, penerangan, seruan-seruan ibadah dan memanjatkan doa kepada Allah SWT.
Ibadah haji tanpa wukuf tidak sah dan harus diulang lagi pada tahun berikutnya.
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud: "Haji itu Arafah, siapa yang datang pada malam mabit di Muzdalifah sebelum fajar menyingsing, ia sudah mendapatkan Haji."
Sunah saat Wukuf
Ketika melakukan wukuf disunahkan untuk:
- Tidak berpuasa;
- Menghadap kiblat;
- Berzikir;
- Membaca istigfar;
- Banyak berdoa.
Pada saat berdoa hendaklah mengangkat tangan hingga tampak kedua ketiaknya.
Disunahkan pula mengulang-ulang doa Nabi Muhammad SAW saat hari Arafah, yaitu:
"Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalah, lahul mulku walahul hamdu yuhyi wa yumitu wahuwa hayyun laa yamuutu biyadihil khairu wahuwa 'ala kulli syai-in qadiir,"
Artinya: "Ya Allah, tiada Tuhan selain Allah yang tiada sekutu bagiNya, bagi-Nya segala kerajaan dan segala puji. Dia yang menghidupkan dan mematikan. Ia hidup tidak mati. Di tangan-Nya segala kebaikan dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu." (HR. Ahmad).
Baca juga: Kapan Puasa Arafah? Tanggal 9 Dzulhijjah atau Harus Bersamaan saat Wukuf?
Ketentuan Jemaah Haji yang Safari Wukuf
Dikutip dari Kemenkes, jemaah yang disafariwukufkan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Kesadaran baik:
- Airway, breathing, circulation baik;
- Glasgow coma scale (GCS) = 15;
- kesadaran psychiatrist baik (3P, Memuaskan, mempertahankan, dan mengalihkan perhatian);
- kemampuan menilai realita baik (tidak ada halusinasi waham).
2. Hemodinamik (sirkulasi) stabil, mean arterial pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg;
3. Saturasi oksigen lebih dari 89 dengan nasal kanula 2-3 liter per menit;
4. Transportable. Saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji sakit;
5. Tidak mengidap penyakit menular / tidak infeksius;
6. Penyakit tidak dalam periode akut;
7. Tidak dalam krisis hipertensi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Wukuf di Arafah