Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Klaim yang Tidak Diizinkan dalam Produk Kosmetik untuk Mengobati Jerawat

Kosmetik bukanlah obat yang bisa menyembuhkan jerawat secara instan. Untuk itu, kamu perlu memperhatikan klaim yang tertera pada produk kosmetikmu.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Klaim yang Tidak Diizinkan dalam Produk Kosmetik untuk Mengobati Jerawat
IG @bpom_ri
Kosmetik bukanlah obat yang bisa menyembuhkan jerawat secara instan. Untuk itu, kamu perlu memperhatikan klaim yang tertera pada produk kosmetikmu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kosmetik bukanlah obat yang bisa menyembuhkan permasalahan kulit wajah secara instan.

Permasalahan kulit wajah yang paling umum terjadi yakni jerawat.

Untuk itu, kamu perlu memperhatikan klaim yang tertera pada produk kosmetikmu.

Salah satunya dengan melihat apakah produk tersebut sudah terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau belum.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika, tertulis klaim yang diizinkan dan tidak diizinkan pada produk kosmetik untuk kulit berjerawat.

Baca juga: BPOM Temukan Influencer Langgar Aturan Review Kosmetik

ilustrasi penggunaan obat jerawat
Ilustrasi penggunaan obat jerawat (shopping.tribunnews.com)

Dikutip dari akun Instagram BPOM, contoh klaim yang tidak diizinkan adalah:

1. Menghilangkan/mengatasi/menghentikan jerawat

BERITA REKOMENDASI

2. Membunuh bakteri pada jerawat

3. Mengatasi peradangan akibat jerawat

Baca juga: Ketahui Penyebab Munculnya Jerawat Steroid  dan Cara Mengobatinya

Klaim yang Diizinkan

1. Tipe produk krim, emulsi, cair, cairan kental, gel, minyak, minyak untuk kulit (wajah, tangan, kaki, dan lain-lain)

Kategori sediaan untuk kulit berjerawat (acne skin product).

Klaim yang diizinkan contohnya:

- Merawat kulit berjerawat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas