Bacaan Doa setelah Wudhu: Huruf Arab, Latin dan Terjemahan
Setelah wudhu, ada bacaan doa yang disunnahkan untuk dibaca. Berikut adalah bacaan doa setelah wudhu dengan huruf arab, latin dan terjemahan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebelum sholat, umat muslim diwajibkan untuk berwudhu karena wudhu merupakan syarat sah sholat.
Setelah wudhu, ada bacaan doa yang disunnahkan untuk dibaca.
Berikut adalah doa setelah wudhu yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
(Asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu warasuuluh. Allaahummaj’alnii mina-t-tawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriin)
Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang yang menyucikan diri.
Baca juga: 10 Hafalan Surat Pendek, Tulisan Arab dan Latin
Dikutip dari unida.gontor.ac.id, dalam hadith lain terdapat juga doa setelah wudhu yang lebih singkat, yakni:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
(Asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahuu laa syariikalah. Wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu warasuuluh)
Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.
6 Wajib Wudhu
Dikutip dari laman Kementerian Agama, wudhu akan dianggap sah jika melaksanakan 6 wajib wudhu sebagaimana berikut:
1. Niat wudhu
Pelaksanaan niat wudhu dalam hati berbarengan ketika membasuh wajah, adapun lafal niat wudhu yang dapat dibaca adalah:
نَوَيْتُ رَفْعَ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaytu raf‘al hadatsi lillāhi ta’ālā.
نَوَيْتُ فَرْضَ الوُضُوْءِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaytu fardhal wudhū’i lillāhi ta’ālā.
نَوَيْتُ الوُضُوْءَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaytul wudhū’a lillāhi ta’ālā.
نَوَيْتُ الطَّهَارَةَ عَنِ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaytut thahārata anil hadatsi lillāhi ta’ālā.
2. Membasuh wajah
Menurut Imam Nawawi, batas wajah dalam wudhu secara vertikal adalah antara tempat tumbuhnya rambut hingga dagu bagian bawah.
Secara horisontal, antara kedua telinga tangan-kiri.
3. Membasuh kedua tangan hingga siku
Dalam membasuh tangan, seluruh kulit, kuku, dan rambut mulai ujung jari hingga siku harus terbasuh.
4. Mengusap sebagian kepala
Batasan minimal mengusap sebagian kepala adalah sampainya air ke sebagian kecil kepala atau sehelai rambut yang tumbuh di area kepala.
Adapun mengusap rambut yang menjuntai di luar area kepala (misalnya rambut kepala yang menjuntai di wilayah bahu atau punggung) maka itu dianggap tidak sah.
5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
Dalam membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki ini adalah semua bagian anggota tubuh yang ada pada area tersebut seperti rambut, kuku dan sebagainya.
6. Tertib.
Tertib adalah melakukan kegiatan wudhu tersebut secara berurutan.
Yakni dimulai dengan niat dan membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kecil kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki.
(Tribunnews.com, Widya)