Tata Cara Memandikan Jenazah, Lengkap dengan Bacaan Doanya
Berikut tata cara memandikan jenazah, lengkap dengan bacaan doa untuk jenazah laki-laki dan perempuan.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Memandikan jenazah seorang Muslim merupakan bagian dari pengurusan jenazah.
Sebagian Muslim harus melibatkan diri untuk mengurus jenazah, meskipun hukumnya fardhu kifayah.
Pengurusan jenazah terdiri dari memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburnya.
Tara cara Memandikan Jenazah
Mengutip dari Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI, berikut tata cara memandikan jenazah:
- Di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang mengurusnya saja.
- Mayat diletakkan di tempat yang tinggi seperti dipan
- Dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka
- Mayat didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar. Setelah itu, dibersihkan dengan tangan kiri, dan yang memandikannya dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat.
- Setelah itu hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi si mayat.
- Membersihkan semua kotoran dan najis.
Baca juga: Cara Memandikan Jenazah Perempuan, Mati Syahid Tidak Perlu Dimandikan
- Mewudukan, setelah itu membasuh seluruh badannya.
- Disunahkan membasuh tiga sampai lima kali.
Doa Memandikan Jenazah Laki-laki
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa.
Artinya:
“Saya niat memandikan untuk memenunhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala”
Doa Memandikan Jenazah Perempuan
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
“Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala”
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Tata Cara Memandikan Jenazah