Perolehan Suara Partai Gerindra Pemilu 2019 dan Alat Kelengkapan DPR RI Periode 2019-2024
Perolehan suara Partai Gerindra Pemilu 2019 dan alat kelengkapan DPR RI periode 2019-2024. Simak datanya berikut ini.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar perolehan suara Partai Gerindra pada Pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 dan alat kelengkapan DPR RI dari Partai Gerindra.
Partai Gerindra menempati posisi ke-dua dalam hasil Pilpres 2019 dengan jumlah 17.594.839 suara atau 12,57 persen, sesuai data BPS.
Dengan jumlah ini, Partai Gerindra berhasil menduduki 78 kursi sebagai anggota DPR RI atau 13,59 persen.
Selain itu, Partai Gerindra juga menempatkan beberapa anggotanya di Alat Kelengkapan DPR RI.
Selengkapnya, berikut ini datanya.
Baca juga: Sejarah Singkat Partai Gerindra, Bermula dari Obrolan Fadli Zon dan Hashim Djojohadikusumo
Alat Kelengkapan DPR RI dari Partai Gerindra
Partai Gerindra berhasil menempatkan 78 kader di kursi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Berikut ini daftarnya, dikutip dari laman DPR RI:
1. Pimpinan DPR RI
Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Ia menjabat sebagai Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (KOREKKU) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
2. Komisi DPR RI
Ada 78 anggota Komisi DPR dari Partai Gerindra, berikut ini pembagian jumlahnya:
- Komisi I DPR RI
Wakil Ketua dari Partai Gerindra: H. Bambang Kristiono, S.E.
Partai Gerindra menempatkan 7 orang kader dari total Anggota Komisi I DPR RI berjumlah 49 orang.
- Komisi II DPR RI
Partai Gerindra menempatkan 7 orang kader dari total Anggota Komisi I DPR RI berjumlah 49 orang.
- Komisi III DPR RI
Wakil Ketua dari Partai Gerindra: Desmond J Mahesa
Partai Gerindra menempatkan 8 orang kader dari total Anggota Komisi I DPR RI berjumlah 52 orang.
- Komisi IV DPR RI
Wakil Ketua dari Partai Gerindra: Budi Djiwandono
Partai Gerindra menempatkan 7 orang kader dari total Anggota Komisi IV DPR RI berjumlah 50 orang.
Baca juga: PROFIL Prabowo Subianto Ketum Partai Gerindra, Pernah Ikut Tahapan Capres Golkar
- Komisi V DPR RI
Wakil Ketua dari Partai Gerindra: H. Andi Iwan Darmawan Aras, S.E., M.Si.
Partai Gerindra menempatkan 7 orang kader dari total Anggota Komisi V DPR RI berjumlah 50 orang.
- Komisi VI DPR RI
Wakil Ketua dari Partai Gerindra: Mohamad Hekal, M.B.A.
Partai Gerindra menempatkan 7 orang kader dari total Anggota Komisi VI DPR RI berjumlah 49 orang.
- Komisi VII DPR RI
Wakil Ketua dari Partai Gerindra: H. Gus Irawan Pasaribu
Partai Gerindra menempatkan 7 orang kader dari total Anggota Komisi VII DPR RI berjumlah 51 orang.
- Komisi VIII DPR RI
Wakil Ketua dari Partai Gerindra: H. Laksmana Madya. TNI (Purn) Moekhlas Sidik, MPA.
Partai Gerindra menempatkan 7 orang kader dari total Anggota Komisi VIII DPR RI berjumlah 51 orang.
- Komisi IX DPR RI
Partai Gerindra menempatkan 6 orang kader dari total Anggota Komisi IX DPR RI berjumlah 50 orang.
- Komisi X DPR RI
Partai Gerindra menempatkan 7 orang kader dari total Anggota Komisi X DPR RI berjumlah 54 orang.
- Komisi XI DPR RI
Partai Gerindra menempatkan 8 orang kader dari total Anggota Komisi XI DPR RI berjumlah 56 orang.
Baca juga: Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Tahun 2020-2025
3. Badan Legislasi
Dr. Supratman Andi Agtas, SH., M.H menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi dari Partai Gerindra.
Anggota Badan Legislasi DPR RI Periode 2019-2024 sebanyak 80, di antaranya 11 orang dari Partai Gerindra.
4. Badan Anggaran
Anggota Badan Anggaran DPR RI Periode 2019-2024 sebanyak 80, di antaranya 14 orang dari Partai Gerindra.
5. B.U.R.T
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Periode 2019-2024 sebanyak 26 orang, di antaranya 3 orang dari Partai Gerindra.
6. Mahkamah Kehormatan Dewan
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Periode 2019-2024 sebanyak 18 orang, di antaranya 2 orang dari Partai Gerindra.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Partai Gerindra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.