Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Mahfudhoh Aly Ubaid, Anggota Majelis Kehormatan DPP PPP dan Pengasuh Pondok Pesantren

Simak profil Mahfudhoh Aly Ubaid, anggota majelis kehormatan DPP PPP dan sebagai pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras sejak tahun 1994

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Miftah
zoom-in Profil Mahfudhoh Aly Ubaid, Anggota Majelis Kehormatan DPP PPP dan Pengasuh Pondok Pesantren
muslimatnu.or.id
Simak profil Mahfudhoh Aly Ubaid, anggota majelis kehormatan DPP PPP. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil dari Mahfudhoh Aly Ubaid yang merupakan politikus dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Machfudhoh Aly Ubaid merupakan politikus PPP yang saat ini menjabat sebagai anggota majelis kehormatan.

Dikutip dari ppp.or.id, selain menjadi majelis kehormatan PPP, Machfudhoh Aly Ubaid juga merupakan pengasuh di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras sejak tahun 1994.

Machfudhoh Aly Ubaid pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Dakwah DPP PPP.

Selain itu, Machfudhoh Aly Ubaid juga pernah menjadi Ketua I Pucuk Pimpinan Muslimat NU dan Ketua I Yayasan STAJ (Sekolah Tinggi Agama Islam Bahrul Ulum Tambakberas Jombang), serta menjadi pengurus pesantren.

Baca juga: PPP Sebut Kandidat Capres KIB Masih dalam Pertimbangan, Tak Menutup Kemungkinan Sosok dari Luar KIB

Lantas, bagaimana sosok Machfudhoh Aly Ubaid?

Profil Machfudhoh Aly Ubaid

Berita Rekomendasi

Machfudhoh Aly Ubaid lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 12 Maret 1944.

Machfudhoh Aly Ubaid merupakan anak pertama dari pasangan KH. Wahab Chasbullah dan Nyai Sa'diyah, Ia memiliki adik yang berjumlah empat.

Diketahui, Machfudhoh Aly Ubaid memiliki garis keturunan dari tokoh besar Raja Brawijaya.

Jika diurutkan melalui silsilah keluarga Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Machfudhoh Aly Ubaid keturunan dari Jaka Tingkir atau biasa dikenal Mas Karebet dan pendiri Pondok Pesantren ini adalah Abdussalam yang keturunan dari raja Brawijaya.

Melansir laman muslimatnu, sejak masa kecilnya Machfudhoh Aly Ubaid belajar tentang kitab dan mengaji Al - Quran dari ayah dan ibunya sendiri.

Keluarga

Machfudhoh Aly Ubaid menikah dengan KH. Aly Ubaid pada tahun 1962.

KH. Aly Ubaid merupakan putra dari Abdullah Ubaid.

Namun, resepsi pernikahnnya pun dilakukan pada bulan Agustus 1963 dan berpindah tempat tinggal di Tebet, Jakarta.

Dari pernikahnnya itu, Machfudhoh Aly Ubaid dan KH. Aly Ubaid dikaruniai anak perempuan yang bernama Ulfah Masfufah yang saat ini sudah menikah dengan M. Mujib.

Karir

Machfudhoh Aly Ubaid berkecimpung dalam dunia politik berawal dari perbincangannya dengan ketua umum PP Muslimat NU, Asma Sahroni, saat itu.

Baca juga: Profil Djan Faridz, Politikus Partai PPP yang Merupakan Mantan Menteri di Era Presiden SBY

Dari situ, Machfudhoh Aly Ubaid dijadikan sebagai ketua umum Fatayat NU pada tahun 1976.

Dengan kerja kerasnya menghasilkan dirinya terpilih sebagai ketua Fatayat NU DKI Jakarta dan menangani majlis ta'lim di Tebet Timur, Jakarta, pada 1983.

Hanya berselang tiga tahun, Machfudhoh Aly Ubaid menjadi anggota MPR unTuk menggantikan Yahya Ubaid yang meninggal dunia.

Kemudian, Machfudhoh Aly Ubaid menjadi anggota DPR RI pada tahun 1987.

Sebagai informasi, Machfudhoh Aly Ubaid masuk dalam DPP PPP dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketya Departemen Dakwah DPP PPP, Ketua I Pucuk Pimpinan Muslimat NU, Ketua I yayasan STAJ (Sekolah Tinggi Agama Islam Bahrul ulum Tambak Beras Jombang).

Hingga saat ini, Machfudhoh Aly Ubaid menjadi anggota majelis kehormatan DPP PPP periode 2020 - 2025.

Pesantren

Machfudhoh Aly Ubaid memulai mengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras pada tahun 1994.

Karena kesibukannya, Machfudhoh Aly Ubaid mengisi materi dan memotivasi kepada para santri dalam waktu sebulan sekali.

Selain itu, dibantu juga oleh suaminya KH Aly Ubaid dalam mengisi materi kepada para santri hingga membuatkan struktur kepengurusan Pondok Pesantren tersebut.

Dalam pengasuhan pondok pesantren tersebut, Machfudhoh Aly Ubaid tidak melarang para santri untuk mengikuti kegiatan di luar pesantren.

Namun harus tetap dalam peraturan pesantren tersebut.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas