Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Sebut Pemilu 2024 Menjadi Kompetisi yang Rentan Terjadinya Pelanggaran

Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) RI melihat pemilu menjadi kompetisi yang rentan terjadinya pelanggaran.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bawaslu Sebut Pemilu 2024 Menjadi Kompetisi yang Rentan Terjadinya Pelanggaran
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) RI melihat pemilu menjadi kompetisi yang rentan terjadinya pelanggaran. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) RI melihat pemilu menjadi kompetisi yang rentan terjadinya pelanggaran.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan akan ada sejumlah tantangan yang bakal dihadapi Bawaslu ke depan.

Herwyn mengatakan, tantangan pertama ialah mengenai persyaratan keanggotaan pengawas pemilu 'ad hoc' (sementara) yang meliputi usia, pendidikan, kesehatan, mundur dalam jabatan pemerintahan, dan kesiapan bekerja sepenuh waktu.

Menurutnya hal ini perlu diawasi secara transparan untuk mempertahankan integritas jajaran Bawaslu sebagai bagian penyelenggara pemilu.

Baca juga: Yudo Margono Pastikan Seluruh Prajurit TNI Netral di Pemilu 2024

"Untuk menjamin kualitas dan integritas pemilu maka diperlukan adanya pengawasan di seluruh tahapan pemilu oleh pengawas pemilu bersama dengan masyarakat," kata Herwyn dalam keterangannya, Minggu (4/12/20220.

Selain itu, tantangan juga ada pada sistem kesekretariatan seperti struktur, eselonisasi, satuan kerja (satker), dan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang seluruhnya hanya perlu disempurnakan.

Berita Rekomendasi

Belum lagi, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengawas pemilu dalam hal digitalisasi baik dari pemenuhan keterbukaan informasi publik hingga implementasi 'green election'.

Lebih lanjut, Herwyn juga melihat nantinya Bawaslu akan meningkatkan pelayanan, profesionalitas, dan tertib administrasi dalam penyelesaian sengketa pemilu maupun penanganan pelanggaran pemilu.

"Tantangan kita juga terkait banyaknya lembaga yang terlibat dalam penyelesaian sengketa atau pelanggaran pemilihan, sehingga tidak efektif dan menimbulkan ketidakpastian hukum," jelasnya.

Selain itu, menurutnya perbedaan pandangan penyelenggara pemilu terkait dengan syarat calon yang mantan terpidana juga perlu diantisipasi.

Baca juga: Jokowi Sebut Pemilu 2024 Tidak Mudah, KPU: Kami Punya Pengalaman

Tantangan lain mengenai persoalan pemutakhiran data pemilih hingga pertimbangan soal kondisi pandemi yang dapat mengubah beberapa pola penyelenggaraan pemilihan.

"Seperti tata cara pendaftaran pasangan calon (paslon), metode kampanye. Kerja bersama untuk menghadapi tantangan ini perlu kita lakukan, ini tugas bersama sehingga saudara-saudaraku mari jadi mitra Bawaslu awasi Pemilu 2024," ajak Herwyn.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas