Dewan Pers Bentuk Tim Khusus terkait Sengketa dan Pengaduan Pemberitaan Seputar Pemilu
Dewan Pers akan membuat tim khusus yang menyelesaikan sengketa atau pengaduan pemberitaan seputar pemilu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap situasi tahun politik pada 2024 mendatang. Untuk itu Dewan Pers akan membentuk tim yang menangani pengaduan yang terkait dengan pemberitaan politik dan pemilu.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan pihaknya akan membuat tim khusus yang menyelesaikan sengketa atau pengaduan pemberitaan seputar pemilu.
Hal ini agar penyelesaian kasus pengaduan terkait pemilu dapat diselesaikan cepat, sesuai waktu penyelenggaraan pemilu.
Ia juga mengingatkan para pekerja pers agar selalu meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian: Perppu Pemilu Terbit Setelah Jokowi Teken UU Papua Barat Daya
"Dewan Pers mengimbau pada seluruh media berbagai platform agar menjaga kehidupan pers yang sehat," kaya Yadi dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).
"Semua media diharapkan menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan yang berlaku di masyarakat," tambahnya.
Memasuki tahun politik, lanjut Yadi, pers makin dituntut bekerja profesional dan independen. Tanpa sikap profesional dan independen, pers akan kehilangan fungsi dan perannya.
"Jangan sampai antusiasme kawan-kawan memberitakan isu politik tidak lagi mengindahkan fungsinya sebagai insan pers, tetapi menjadi bagian dan partisan dari tim parpol tertentu. Ini harus dihindari," kata dia.