DPR akan Panggil KPU Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
DPR akan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memberikan penjelasan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan dalam tahapan Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
![DPR akan Panggil KPU Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/d-doli-kurniaff.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan akan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memberikan penjelasan terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan dalam tahapan Pemilu 2024.
Ahmad Doli Kurnia meminta untuk KPU mengklarifikasi hal tersebut supaya tahapan pemilu dapat berjalan lancar.
Hal ini Ahmad Doli Kurnia sampaikan usai menghadiri penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
"Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu itu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga," kata Ahmad Doli Kurnia.
DPR, lanjutnya, akan memfasilitasi pertemuan dalam forum rapat dengar pendapat yang dapat dipantau dan diakses oleh publik.
"Jadi sifatnya komisi 2 nanti akan memberikan media dan fasilitasi forum rapat dengar pendapat di dpr itukan terbuka, bahkan live straeming sekarang," katanya.
"Kita akan mendengarkan penjelasan dari KPU dan kita sudah dengar adanya dugaan-dugaan," Ahmad Doli Kurnia menambahkan.
Mengingat saat ini DPR sendiri telah memasuki masa reses, maka pemanggilan terhadap KPU akan dilakukan oleh DPR setelah masa reses berakhir.
"Inikan besok kita sudah reses, ya mungkin setelah masa sidang berikutnyalah setelah reses" jelas Ahmad Doli Kurnia.
Baca juga: Dapat Nomor Urut 6, Said Iqbal Target Partai Buruh Masuk 6 Besar Bersama Parpol Lain di Pemilu 2024
Sebelumnya, jelang pengumuman partai politik peserta pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil menilai adanya potensi kecurangan dalam proses verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Diketahui, KPU RI akan mengumumkam parpol peserta Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Desember 2022. Pengundian nomor urut parpol juga akan dilakukan pada hari yang sama.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz pun turut menyebut proses verfak yang dilakukan KPU RI jauh panggang dari api.
Artinya, ia menduga masih ada kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual, seperti akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU yang dinilai tak transparan terhadap publik, sehingga menimbulkan dugaan adanya potensi kecurangan.
Simak juga talkshow terkait partai lama vs partai baru di Pemilu 2024 di bawah ini:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.