Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Partai Ummat Hari Ini, Lolos Peserta Pemilu 2024 atau Tidak

KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual ulang Partai Ummat apakah lolos peserta Pemilu atau tidak pada Jumat (30/12/2022) ini.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Partai Ummat Hari Ini, Lolos Peserta Pemilu 2024 atau Tidak
Ibriza
Konferensi pers tentang sikap Partai Ummat terhadap dugaan intervensi KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah untuk meloloskan partai-partai tertentu di Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Dalam artikel mengulas tentang hasil verifikasi faktual ulang Partai Ummat apakah lolos peserta Pemilu atau tidak yang akan diumumkan KPU pada Jumat (30/12/2022) ini. 

Hasyim menegaskan, KPU sama sekali tak bermain empat mata terkait proses verifikasi ulang ini.

Mengingat, dalam proses verifikasi sebelumnya, kata Hasyim, muncul isu yang mengatakan adanya kerja sama antar KPU dan Partai Ummat.

"Sama dengan waktu yang lalu kalau ada yang menarasikan KPU empat mata dengan Ketua Umum Partai Ummat lalu sudah menyampaikan informasi bahwa Partai Ummat TMS sebelum penetapan," ucapnya.

Selanjutnya, Penyampaian rekapitulasi hasil verfak kepada parpol dan Bawaslu pada Jumat 30 Desember 2022.

Proses mediasi KPU RI dengan Partai Ummat di Bawaslu RI, Selasa (20/12/2022).
Proses mediasi KPU RI dengan Partai Ummat di Bawaslu RI, Selasa (20/12/2022). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Poin-poin Kesepakatan yang Disepakati Partai Ummat dan KPU

Berikut ini poin-poin kesepakatan yang disepakati Partai Ummat dan KPU RI dalam mediasi di Bawaslu RI:

1. Pemohon bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan Partai Ummat pada sekurang-kurangnya 5 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan sekurang kurangnya 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara yang tersebar, di antaranya sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

- Provinsi Nusa Tenggara Timur

a. Kabupaten Kupang

b. Kabupaten Timor Tengah Selatan

c. Kabupaten Manggarai Timur

d. Kabupaten Alor

e. Kabupaten Sumba Barat

f. Kabupaten Lembata

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas