Pengamat Sebut Basis Suara PAN Bisa Tergerus oleh Partai Ummat pada Pemilu 2024
Partai Ummat bisa saja menggerus suara PAN yang diketuai Zulkifi Hasan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Agung Baskoro menilai ada dampak tersendiri bagi Partai Amanat Nasional (PAN) seusai Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Ia mengatakan PAN harus lebih berhati-hati dalam memilih ceruk pemilihnya.
Sebab Partai Ummat yang diinisiasi oleh Amien Rais sebagai Ketua Majelis Syura-nya ini bisa saja menggerus suara partai yang diketuai Zulkifli Hasan tersebut.
“PAN di tahap harus hati-hati menjaga ceruk pemilihnya. Karena bila tak dirawat dengan baik, maka bisa menggerus suara partai sekaligus mengancam bisa terpenuhinya parlementary threshold,” kata Agung Baskoro kepada Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).
Baca juga: PAN Tidak Khawatir Perolehan Suara di Pemilu 2024 Tergerus Partai Ummat
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS) ini menuturkan bahwa PAN harus punya taktik khusus untuk menjaga basis pemilihnya.
Sebab Amien Rais yang pernah berada di partai berwarna biru dengan simbol matahari itu, bisa saja menarik basis pemilih dari PAN.
“PAN mesti memiliki strategi khusus, misalnya untuk menarik pemilih laten dari Muhammadiyah karena Pak Amien merupakan sosok berpengaruh di Muhammadiyah,” ujarnya.
Menurut Agung, jika tidak memiliki strategi khusus untuk mengikat ceruk pemilihnya, maka bisa saja suara PAN tergerus dan justru beralih ke Partai Ummat yang cenderung bernafas oppsisi. Terlebih lagi saat ini PAN berada di gerbong pemerintahan.
Di sisi lain, warga Muhammadiyah memiliki banyak pilihan partai, baik di luar kabinet, maupun di dalam pemerintahan.
“Sehingga, tinggal PAN dan Partai Ummat yang mesti mengemas diri (party branding) agar tetap relevan dan aktual dengan kebutuhan pemilih,” ucap Agung.
Penjelasan PAN
Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku tak khawatir suara partai tergerus seusai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Ummat (PU) lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa partainya dan Partai Ummat memiliki perspektif ideologi yang berbeda satu sama lainnya.
Karena itu basis massa partai pun tak akan sama di Pemilu 2024.
"PAN dan Partai Ummat itu dari perspektif ideologi partainya berbeda. PAN itu Nasionalis Relijius, sedangkan PU itu Islam. Perbedaan ideologi partai akan menyebabkan adanya perbedaan basis massa partai. Masing-masing memiliki ceruk sendiri, atau basis konstituen sendiri," kata Viva Yoga saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2022).
Kendati demikian, Viva Yoga tak menampik bahwa masih ada irisan yang sama antara PAN dan Partai Ummat.
Namun, hal tersebut tidak terlalu signifikan.
"Meskipun ada interseksi atau irisan tapi hal itu sangat non signifikan. Bahkan seluruh partai politik di antara mereka juga ada irisan massa dengan derajat yang variatif," ungkapnya
"PAN telah siap menyongsong pemilu. Mesin partai melalui struktur organisasi sudah bergerak, saksi per TPS sedang melakukan pelatihan, banyak bakal caleg potensial mengisi setiap dapil, dan semakin tingginya soliditas pengurus dan kader serta semangat juang yang ideologis untuk dapat meraih kemenangan di pemilu 2024," jelasnya.
Baca juga: Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24, Amien Rais: Pemilu 2024 Jangan Ditunda
Partai Ummat Lolos Pemilu 2024
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum menyatakan Partai Ummat telah lolos verifikasi faktual di seluruh provinsi di Indonesia, terbaru di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dinyatakan lolosnya verifikasi faktual tersebut setelah Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di kedua provinsi tersebut.
"Bapak Ibu pengurus pusat Partai Ummat, telah dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi pasca putusan Bawaslu, sebagaimana kita ketahui maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Partai berlogo bintang emas itu sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat di kedua provinsi tersebut.
Atas keputusan tersebut, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu dan diberikan kesempatan untuk mengajukan perbaikan verifikasi faktual.
Hasilnya kata Komisioner KPU RI Idham Chalid, partai besutan Amien Rais itu dinyatakan memenuhi syarat di kedua provinsi tersebut.
"Pertama, untuk provinsi NTT memenuhi syarat di 19 kabupaten/kota, syarat minimal 17 kabupaten/kota, artinya hasil akhir memenuhi syarat," kata Idham dalam kesempatan yang sama.
Sedangkan untuk di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat verifikasi faktual sesuai standar minimal yang ditentukan.
“Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota, syarat minimal 11 kabupaten/kota, maka status akhir verifikasi faktual Partai Ummat memenuhi syarat,” sebutnya.
Setelah pembacaan rekapitulasi berakhir, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menanyakan apakah ada keberatan dari Partai Ummat.
"Kali ini, tidak ada," jawab segenap pimpinan Partai Ummat serentak.