Anggota DPD RI Intsiawati Ayus Putuskan Bergabung ke Partai Perindo
Anggota DPD RI Intsiawati Ayus, bergabung dengan Partai Perindo dan akan maju menjadi Bacaleg DPR RI Dapil Riau dari Partai Perindo.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Pemilu 2024, sejumlah cara dilakukan partai politik (Parpol) demi meningkatkan elektabilitas.
Satu di antaranya dengan memikat tokoh politik, agama, hingga selebriti untuk bergabung dengan mereka.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo), misalnya, semakin memikat para tokoh politik di Tanah Air.
Sejumlah tokoh masyarakat sudah bergabung ke partai ini, mulai pengusaha, tokoh agama, hingga pensiunan jenderal TNI.
Dalam sejumlah kesempatan, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambut baik bergabungnya para tokoh tersebut.
Terbaru, anggota DPD RI Intsiawati Ayus, bergabung dengan Partai Perindo dan akan maju menjadi Bacaleg DPR RI Dapil Riau dari Partai Perindo.
“Ibu Intsiawati Ayus, anggota DPD RI aktif Dapil Riau gabung Partai Perindo dan maju Bacaleg Dapil Riau. Selamat bergabung Bu Iin. Bersama kita bangun Riau sejahtera,” tulis Hary seperti dikutip dari Tribun Bengkulu, Rabu (5/1/2023).
Wanita kelahiran 4 Mei 1968 ini adalah seorang politisi Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mewakili Provinsi Riau.
Baca juga: Profil Aktor Ferry Irawan, Suami Venna Melinda, Siap Maju Caleg Partai Perindo di Pemilu 2024
Putri pertama dari Panglima Riau Merdeka, Datuk H. Asman Yunus (3 Desember 1941-1 Oktober 2015) dan cucu dari Wali Kota Pekanbaru ke-4 (1 Juni 1956 – 14 Mei 1958) Muhammad Yunus ini juga memimpin sebuah organisasi kemasyarakatan Melayu terbesar di Riau bernama Rumpun Melayu Bersatu Laskar Hulu Balang Melayu Riau (RMB-LHMR) yang beranggotakan lebih dari 100.000 orang.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Periode Pertama Ginandjar Kartasasmita pernah menjulukinya sebagai 'Srikandi DPD RI'.
Dalam hal kelembagaan negara, Intsiawati ingin DPD RI menjadi lembaga yang diperhitungkan dalam ketatanegaraan.
Sejak terpilih pada periode pertama Intsiawati merupakan salah satu anggota yang aktif memperjuangkan penguatan kelembagaan DPD RI.
Penguatan kelembagaan DPD dilakukan melalui penataan sistem kenegaraan baik melalui upaya Amendemen ke-5 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara komprehensif maupun melalui upaya judicial review UU untuk kesetaraan hak dan kedudukan anggota parlemen juga kesetaraan dalam hak legislasi, sehingga tercipta mekanisme check balances dalam sistem bikameral yang ideal.
Sumber: Tribun Bengkulu