Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Bakal Libatkan Parpol dalam Penyusunan Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi

KPU RI bakal melibatkan partai politik atau parpol dalam penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD provinsi.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPU Bakal Libatkan Parpol dalam Penyusunan Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari memberikan kata sambutan pada acara launching maskot Sura dan Sulu untuk Pemilu 2024 hasil dari sayembara di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (2/12/2022). Maskot Pemilu 2024 Sura dan Sulu digambarkan dengan sosok menyerupai dua burung jalak bali. Sura adalah burung jalak jantan mewakili pemilih laki-laki dan Sulu merupakan burung jalak betina mewakili pemilih perempuan. Peluncuran maskot dan jingle Pemilu 2024 dilakukan di tengah konsolidasi nasional KPU dalam rangka kesiapan Pemilu 2024, yang diikuti 6.341 peserta dari KPU pusat, provinsi, kabupaten, dan kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal melibatkan partai politik atau parpol dalam penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD provinsi.Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal melibatkan partai politik atau parpol dalam penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD provinsi.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta KPU provinsi segera melakukan uji publik atas simulasi dapil, kemudian hasilnya segera disampaikan kembali ke KPU RI untuk dimatangkan dalam draf peraturan KPU tentang penyusunan dan penataan dapil.

Nantinya, jika simulasi tersebut sudah siap maka akan didiskusikan dengan para ahli, yang membahas ragam aspek pendapilan untuk dijadikan bahan dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Setelah itu kemudian diuji publik draf Peraturan KPU tersebut yang melibatkan para pihak,” kata Hasyim Asy’ari dalam rapat koordinasi internal di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

“Nah khusus untuk daerah pemilihan ini nanti yang akan diundang terutama end user, pengguna pemilihan yaitu partai politik, karena daerah pemilihan untuk DPR RI, DPR Provinsi dan kabupaten/kota,” lanjut dia.

Setelah itu, lanjut Hasyim, draft ini akan disampaikan ke DPR untuk dijadikan bahan konsinyering. 

Konsinyering tersebut memungkinkan masing-masing parpol mengkaji terkait pendapilan.

Berita Rekomendasi

Bahkan, kata Hasyim, kegiatan konsinyering tersebut dimungkinkan dilakukan lebih dari satu kali.

“Karena kami meyakini bahwa masing-masing parpol pasti punya cara berpikir, analisis sendiri mengenai penyusunan dapil yang ada ini,” tuturnya.

Baca juga: Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, Pengamat Politik: Hasyim Belum Paham Dia Itu Ketua KPU

Adapun pada Kamis (5/1/2023), KPU RI telah berkonsultasi dengan tim ahli terkait penataan dapil.

Sementara itu, KPU tingkat provinsi baru saja mempresentasikan simulasi dapil yang mereka susun dalam rapat koordinasi internal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas