Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PAN: Sistem Proporsional Tertutup Kemunduran Demokrasi

Sekjen PAN menyatakan penyelenggaraan pemilu dengan proporsional tertutup merupakan kemunduran dalam demokrasi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekjen PAN: Sistem Proporsional Tertutup Kemunduran Demokrasi
screenshot
Sekjen PAN Eddy Soeparno menyatakan penyelenggaraan pemilu dengan proporsional tertutup merupakan kemunduran dalam demokrasi. 

"PAN tentu berkomitmen untuk menghapus money politics dan politik transaksional. Sistem proporsional terbuka atau tertutup keduanya memiliki celah politik uang. Karena itu Kuncinya adalah penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu dan bukan mengubah sistem pemilu," tukasnya.

Sekilas Gambaran Mengenai Sistem Proporsional Tertutup

Pada Pemilu sebelumnya KPU menerapkan sistem proporsional terbuka.

Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.

Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Berita Rekomendasi

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. 

Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.

Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas