Said Iqbal: Partai Buruh Setuju Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, tapi Ada Syaratnya
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendukung pelaksanakan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup, namun ada syaratnya, Sabtu (14/1/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Adapun delapan partai tersebut, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.
Baca juga: Barisan Muda PAN Ancam Geruduk Gedung MK Jika Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Disahkan
Respons Golkar, PKB, dan Demokrat soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Kompak Menolak
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, sistem proporsional tertutup dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
"Di lain pihak, sistem proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat. Di mana rakyat dapat menentukan calon legistlatif yang dicalonkan oleh parpol."
"Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga ketika menyampaikan hasil pertemuan dengan sejumlah elite partai di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (8/1/2023) lalu.
Sebaliknya, Airlangga menilai, sistem pemilu dengan proporsional terbuka adalah hal yang tepat.
"Kedua, sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 tanggal 23 Desember 2008, yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu."
"Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk pada hukum kita," jelas Menko Perekonomian itu.
Kemudian, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga menyatakan dukungannya terkait sistem proporsional tertutup.
Menurut AHY, pihaknya sejak awal sudah menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
"Sejak awal menolak dengan tegas wacana pemilu sistem pemilu tertutup proposional. Kami mengapreasiai dan mendukung pembahasan tentang isu kebangsaan seperti ini untuk terus bisa dilakukan dari waktu-waktu," ungkapnya, Minggu (8/1/2023) lalu.
Hal senada juga disampaikan pihak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendukung sikap menolak sistem proporsional tertutup.
"PKB mendukung. Bahwa PKB meminta KPU konsisten melaksanakan agenda pemilu yang telah ditetapkan," ucap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas TV)
Simak berita lainnya terkait Pemilu 2024