Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari, Partai Ummat: No Problem

Partai Ummat mengaku tidak masalah dengan peraturan masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari, Partai Ummat: No Problem
KOMPAS.com/Devina Halim
Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengaku pihaknya tidak masalah dengan peraturan masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat mengaku tidak masalah dengan peraturan masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari.

Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya yakin dalam persaingan Pemilu sudah ada porsi masing-masing untuk semua pihak.

“Begitu pula kampanye 75 hari. Soal waktu tidak masalah. Saya yakin rezeki enggak kemana-mana, sudah diatur, kita mau berbuat seperti apa saja kalau bukan rezeki kita, enggak akan dapat,” kata Mustofa dalam diskusi politik di kawasan Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023).

“Kita tinggal menjemput saja, soal waktu no problem,” tambahnya.

Meski begitu, di satu sisi kata Mustofa, pihaknya sadar parta-partai baru yang menjadi peserta pemilu sudah dikuasai secara opini di lini media massa.

Baca juga: Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid, Wapres Maruf Amin: Tak Boleh Kampanye di Tempat Ibadah

Dalam sisi pengalaman, kontestasi Pemilu juga dikuasai oleh partai-partai senior yang telah melanglang buana dan merasakan asam garam ajang persaingan perebutan kursi kekuasaan lima tahunan ini.

BERITA REKOMENDASI

“Cuma persoalannya ini seperti satu keluarga lahir tidak bareng. Ada kakak, adik, dan seterusnya, tentu yang kakak pertama mereka berpengalaman, kedua mereka lebih dekat dengan pertama,” jelas Mustofa.

“Kemudian yang terakhir, mungkin ya orang bilang enggak dapat keadilan karena sudah dikuasai secara opini, secara speech media massa, sudah yang tua-tua dikuasai sejak lama,” katanya.

Baca juga: Bendera Partai Ummat Dibentangkan di Tempat Ibadah, PBNU: Tidak Ada Masjid untuk Parpol

Berikut daftar lengkap nama partai politik beserta nomor urutnya untuk Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa

2. Partai Gerakan Indonesia Raya


3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

8. Partai Keadilan Sejahtera

9. Partai Kebangkitan Nusantara

10. Partai Hati Nurani Rakyat

11. Partai Garda Perubahan Indonesia

12. Partai Amanat Nasional

13. Partai Bulan Bintang

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia

16. Partai Perindo

17. Partai Persatuan Pembangunan

24. Partai Ummat

Partai Lokal Aceh

18. Partai Nangroe Aceh

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh

23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas