Mardiono Maksimalkan Kursi Legislatif PPP di Pemilu 2024 untuk Perjuangan Rakyat Aceh
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono membuka Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) 1 DPW Aceh
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono membuka Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) 1 DPW Aceh, di Hotel Permata Hati, Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Mukerwil kali ini dilakukan khusus untuk membahas persoalan calon legislatif (caleg) jelang Pemilu 2024.
“Mukerwil ini akan fokus merumuskan bagaimana agar keterwakilan di Aceh masing-masing kabupaten/kota terisi semua. Karena di partai politik yang terutama konsentrasi keterwakilan di parlemen,” tutur Mardiono di lokasi, Rabu (1/2/2023).
Mardiono menyebut, PPP merupakan partai berasaskan Islam yang menyatu dengan ideologi masyarakat Aceh.
Sehingga, keterwakilan kursi di legislatif dianggap bisa menjadi alternatif perjuangan rakyat Aceh.
“Saya pikir alternatif perjuangan rakyat Aceh, salah satunya adalah PPP. Kami akan meyakinkan rakyat Aceh melalui semua kader dan elite DPP untuk turun, sehingga keterwakilan di Aceh 2024 bisa lebih maksimal,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Mardiono juga memperkenalkan tokoh Aceh yang bergabung bersama PPP yaitu Tarmizi Abdul Karim
Dia berharap, bergabungnya mantan Pj Gubernur Kaltim, Aceh, dan Kalsel ini bisa menjadi simbol untuk perjuangan bersama.
“Ini semata-mata keihlasan untuk ikut serta berjuang mengantarkan rakyat Aceh sejahtera, lahir batin, dalam satu perjuangan,” jelasnya.
Baca juga: Resmikan Kantor PPP Gresik, Mardiono Ajak Kader Rapatkan Barisan Jemput Kemenangan
Sementara itu, Ketua DPW PPP Aceh Amiruddin Idris mengaku akan terus bekerja keras untuk kemenangan PPP di Pemilu 2024 mendatang.
“Kami telah memetakan, InsyaAllah target anggota DPR dua (mempertahankan yang sudah ada), DPRD Provinsi 10, dan DPRD Kabupaten/Kota 63 kursi. Kami akan bangkit kembali memperjuangkan PPP,” kata Amiruddin.