PSI Buka Kemungkinan Gabung KIB, Grace Natalie: Asal Sama-sama Dukung Ganjar Pranowo
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie masih buka kemungkinan pihaknya bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie masih buka kemungkinan pihaknya bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Menurut Grace Natalie asal keduanya sama-sama mendukung Ganjar Pranowo jadi calon presiden pada Pilpres 2024.
"Pertemuan sebelumnya sudah, silaturahmi sambil kita terus menjajaki, artinya ini masih cair banget. Masih terbuka kemungkinan kalau capresnya yang didukung sama, kenapa tidak. Kita kolaborasi mendukung orang yang sama-sama," kata Grace Natalie di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Grace Natalie melanjutkan artinya hal itu masih terbuka kemungkinan. Terlebih menurut Natalie elektabilitas Ganjar Pranowo paling tinggi.
"Ya saat ini Pak Ganjar elektabilitasnya paling tinggi dan memang PSI dari hasil rembuk rakyat memang kami sepakat mendukung Pak Ganjar Pranowo," ujarnya.
Baca juga: PAN Menilai Koalisi Kekuatan Besar Bakal Terjadi Jika KIB, KIR dan PDIP Bergabung
Menurut Grace Natalie jika KIB sepakat menunjukan Ganjar Pranowo sebagai capres merupakan hal yang baik. Adapun pihaknya menyambut dengan senang hati.
"Kalau KIB sepakat buat kami ya suatu sangat positif, tentu kita ya sambut dengan senang lah kalau begitu," ujarnya.
Menjelan Pemilu 2024, sembilan partai politik parlemen intensif melakukan penjajakan koalisi untuk mendapatkan tiket mengusung pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024.
Diketahui pendaftaran capres cawapres tinggal hitungan bulan.
Baca juga: Pengamat Sebut Ada Peluang Menang Jika KIB-KIR Bersatu, Sandingkan Airlangga dengan Prabowo
Pendaftaran Capres Cawapres dijadwalan 19 Oktober 2023-25 November 2023.
Hingga saat ini bisa dipetakan ada empat poros koalisi yang sudah mengantongi tiket untuk mengusung pasangan Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024.
Empat poros koalisi tersebut di antaranya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Koalisi Perubahan, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), dan poros PDIP.
KIB beranggotakan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian KIR beranggotakan Patai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga: Wacana KIB dan KIR Dilebur, Pengamat: Secara Kekuatan akan Luar Biasa
Selanjutnya, Koalisi Perubahan berisi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Serta, PDIP meskipun belum menentukan arah koalisi tetapi partai berlambang banteng moncong putih tersebut sudah mengantongi tiket untuk mengusung pasangan Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024.
Untuk bisa mengusung Capres dan Cawapres, satu partai politik atau gabungan partai politik harus bisa memenuhi syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen jumlah kursi di DPR.
Hal sesuai bunyi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Untuk itu, partai politik yang tidak memenuhi syarat 20 persen kursi DPR, tentunya harus berkoalisi untuk bisa mengusung pasangan Capres-Cawapres.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, dapat dirinci perolehan kursi 9 partai politik di DPR.
Berikut rincan perolehan kursi 9 Partai Politik di DPR RI:
PDIP: 128 kursi atau 22,26 persen
Golkar: 85 kursi atau 14,78 persen
Gerindra: 78 kursi atau 13,57 persen
Nasdem: 59 kursi atau 10,26 persen
PKB: 58 kursi atau 10,09 persen
Demokrat: 54 kursi atau 9,39 persen
PKS: 50 kursi atau 8,70 persen
PAN: 44 kursi atau 7,65 persen
PPP: 19 kursi atau 3,3 persen
Sekilas Soal Koalisi Indonesia Bersatu
Koalisi yang pertama kali muncul adalah KIoalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Koalisi terbentuk pda 12 Mei 2022 setelah tiga pimpinan partai politik melakukan pertemuan di Menteng, Jakarta Pusat.
Ketiga pimpinan partai politik yang melakukan pertemuan tersebut adalah Airlangga Hartarto dari Golkar, Zulkifli Hasan dari PAN, dan Suharso Monoarfa dari PPP.
Kata "Bersatu" memiliki filosofi, yakni Beringin, Surya, dan Baitullah.
Hal tersebut mencerminkan simbol dari masing-masing partai politik pendiri koalisi.
Ketiga partai politik tersebut pun kemudian bersepakat melakukan kerja sama politik menyosong Pilpres 2024 di Hutan Kota, Senayan, Jakarta pada 4 Juni 2022.
Ketiga pimpinan partai saat itu menandatangani Nota kesapahaman setelah melakukan konsolidasi hingga tingkat daerah.
Kesepakatan ketiga partai tersebut tentunya menjadi modal menuju Pemilu 2024.
Diketahui Golkar sudah jauh-jauh hari menyatakan akan mengusung Airlangga Hartarto menjadi Capes 2024.
Sementara PAN, lewat rapat kerja nasional (rakernas) pada 27 Agustus 2022, mengumumkan sembilan nama bakal capres di antaranya Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto, Suharso Monoarfa (mantan ketua umum PPP), Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Sementara PPP sendiri setelah sempat mengalami konflik internal yang berujung lengsernya Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum PPP.
Kini PPP dipimpin Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono.
PPP pun terus menjaring suara kadernya di daerah terkait bakal nama Capres 2024.
Ada dua nama yang mencuat yakni Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
Hingga saat ini KIB belum menentukan nama yang akan diusung menjadi Capres 2024.
Golkar, PAN, dan PPP selalu menunjukan kekompakannya dengan melakukan pertemuan rutin dimana secara bergilir ketiga partai menjadi tuan rumah.
Koalisi ini secara hitung-hitungan sudah mengantongi satu tiket untuk mengusung pasangan calon presiden pada Pilpres 2024.
Jika digabungkan ketiga partai mengantongi 148 kursi 25,53 persen kursi.
Angka tersebut tentunya jauh dari syarat presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 115 kursi.