Zulkifli Hasan Tegaskan PAN Bukan Partai Politik Identitas
Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan PAN bukan partai politik yang menggunakan politik identitas.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco

Laporan WartawanTribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan partainya bukan partai politik yang menggunakan politik identitas.
Namun PAN, kata Zulhas, konsisten dengan gagasan jalan tengah sebagaimana perjuangan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Hal ini disampaikan Zulhas dalam acara Simposium 1 Abad NU yang digelar PAN di Hotel Sheraton, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/2/2023).
"PAN konsisten memperjuangkan gagasan tengahan yang juga menjadi ruh perjuangan NU dan Muhammadiyah. PAN bukan partai politik identitas," kata Zulhas.
Lebih lanjut, Menteri Perdagangan (Mendag) ini mengibaratkan NU dan Muhammadiyah sebagai dua sayap garuda penjaga NKRI.
"Ini acara PAN, partai yang lahir dari rahim Muhammadiyah, mungkin banyak yang bertanya mengapa menggelar simposium 1 Abad NU? Kami ingin mensyiarkan bahwa NU dan Muhammadiyah adalah dua sayap garuda yang menjaga NKRI," tuturnya.
Baca juga: Senangnya PAN jika PDIP Merapat ke KIB: Golkar dan PPP Juga Pasti Gembira
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyambut positif pernyataan Zulhas bahwa PAN tidak mengedepankan politik identitas.
Ia menyebut PAN sudah berhasil bertransformasi menjadi partai rasional. Gus Yahya turut mengapresiasi acara simposium 1 Abad NU yang digelar PAN di Jawa Timur.
“Saya menyampaikan terima kasih banyak kepada PAN, Pak Zul dan PAN sudah ikut menyemarakkan 1 Abad NU dan menyambut abad ke-2 nya," katanya.
Sementara Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Ulil Abshar Abdalla menyebut banyak orang berpandangan bahwa politik kerap memecah belah.
Namun acara yang diikuti lebih dari 1.000 masyarakat Nahdliyin dan Muhammadiyah Jawa Timur ini disebut jadi bukti NU dan Muhammadiyah bisa bersatu melintasi batasan kelompok dan identitas.
"Banyak orang berpersepsi bahwa politik itu memecah belah, sore ini PAN membalikkan semua itu. Membuktikan bahwa PAN bisa mempersatukan NU dan Muhammadiyah. Melintasi batas-batas kelompok dan identitas," kata dia.
Pendukung Politik Identitas
Partai politik pendukung politik identitas mengemuka pekan ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan pihaknya akan melawan narasi-narasi negatif tentang politik identitas.
"Kita akan secara lantang mengatakan, 'ya, kami Partai Ummat dan kami adalah Politik Identitas'," kata Ridho pada pidato pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Ummat ke-I di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).
Ridho mengatakan politik akan kehilangan arah dan terjebak dalam moralitas yang relatif dan etika yang situasional, tanpa moralitas agama.
"Ini adalah proyek besar sekularisme, yang menghendaki agama dipisah dari semua sendi kehidupan, termasuk politik," ucapnya.
Karenanya, menantu Amien Rais ini menuturkan bahwa politik identitas adalah politik yang berpancasilais.
"Dengan demikian perlu dipahami, bahwa sesungguhnya, justru politik identitas adalah politik yang pancasilais," ungkap Ridho.
Ridho mengungkapkan Partai Ummat akan membangun perjuangan dari masjid, sebagaimana Rasulullah Saw lakukan setelah hijrah.
"Bagi ummat Islam, selain tempat ibadah, masjid seharusnya menjadi pusat inkubasi ide dan etalase gagasan, menjadi ruang pertemuan pikiran untuk menyusun rencana dan strategi keummatan, dan menjadi titik nol sebuah perjuangan, termasuk di dalamnya jihad politik," ucap dia.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa seharusnya yang dilarang di masjid adalah politik provokasi, bukan politik ude dan gagasan.
"Yang seharusnya dilarang di masjid bukanlah politik gagasan, tapi politik provokasi, keduanya sangat lah berbeda yang seharusnya dilarang bukanlah politik persatuan, tapi politik segregasi, sekali lagi, keduanya sangat lah berbeda," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.