PDIP dan Tokoh Agama Deklarasikan Pemilu 2024 Damai Tanpa Politisasi Agama
Menggunakan politisasi agama untuk kepentingan politik yang menghalalkan segala cara meski imbasnya adalah perpecahan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan tokoh agama menyatakan 'Deklarasi Bersama untuk Kedamaian, Pemilu Berkualitas 2024', sebuah komitmen untuk memastikan budaya damai, rukun, dan solid, bebas dari politisasi agama.
Pembacaan deklarasi dilakukan saat Simposium Nasional Umat Beragama di Jakarta yang digelar di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri turut menyaksikan deklarasi tersebut secara virtual.
Para tokoh agama pun menyerukan dukungan kampanye pemilu tanpa politisasi agama.
Yang membacakan adalah Prof. Dr. KH. Syafiq A. Mughni, yang juga Ketua PP Muhammadiyah Bidang Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri.
Turut mendampingi KH Syafiq saat pembacaan deklarasi yakni Fatah S Massinai dari Ahlul Bait Indonesia, Rio Sidauruk dari sekretaris DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Hafizurrahman Danang PB dari Ahmadiyah dan Romo Hans Jeharut dari Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).
Baca juga: KIPP Ungkap Politik Uang hingga Politik Identitas Masih Jadi Masalah di Pemilu 2024
Lalu, Pdt Gomar Gultom dari Persekutuan Gereja-gereja Indonesia dan Prof Dr. KH. Hamka Haq dari Baitul Muslimin Indonesia.
Sedangkan, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya dari Parisada Hindu Dharma Indonesia -PHDI) dan WS. Budi Santoso Tanuwibowo dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia hadir secara virtual.
Salah satu poin yang dibacakan yakni bagaimana sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa Pancasila telah benar-benar menjadi ideologi yang telah mempersatukan kesadaran sebagai satu bangsa, dalam sebuah Negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Untuk menjaga tegaknya Negara Pancasila, maka kami peserta Simposium Nasional Umat Beragama, yang diselenggarakan pada tanggal 21 Maret 2023, menyepakati perlunya membangun kedamaian dalam kehidupan beragama guna lebih meningkatkan soliditas dan solidaritas berbangsa tanpa diskriminasi dan tanpa politisasi agama," demikian Prof.Mughni, membacakan isi deklarasi.
Selain itu, para tokoh agama menyadari bahwa diskriminasi dan politisasi agama, sangat bertentangan dengan ideologi Negara Pancasila, dan pada gilirannya akan melahirkan disintegrasi bangsa.
Untuk itu, segala bentuk gagasan yang mengarah kepada politisasi agama, atau politik identitas diskriminatif atas nama agama, seharusnya kita hindari.
"Demi tegaknya Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.