Menag Yaqut Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk tetap menjaga netralitas menjelang tahun politik
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama tetap menjaga netralitas menjelang tahun politik.
Dirinya mengatakan eskalasi politik sudah mulai mengalami peningkatan jelang Pemilu 2024.
"Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa tahun politik ini sudah mulai. Eskalasi politik juga sudah mulai meningkat intensitasnya. Saya meminta bapak ibu sekalian agar tidak terpengaruh," ucap Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2023).
Pemilihan Umum (Pemilu) akan mulai dilaksanakan pada Februari 2024.
Yaqut meminta ASN Kementerian Agama untuk tetap bekerja seperti biasa, dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selain itu, Yaqut berpesan agar ASN Kementerian Agama tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi sampai mengarah pada hal yang memicu potensi konflik.
"Tidak perlu ikut-ikutan geliat arus politik yang sedang terjadi. Saya tidak ingin di antara bapak-ibu sekalian selaku ASN terkena masalah karena tahun politik ini," kata Yaqut.
Baca juga: Ingatkan Netralitas, Bawaslu Minta ASN Hati-hati Berfoto Bersama Peserta Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada ASN-ASN yang terlibat politik praktis.
Menag berharap tidak ada masalah terkait hal tersebut yang menimpa ASN Kementerian Agama.
"Saya tidak ingin ada catatan-catatan yang melibatkan ASN Kemenag. Karena itu akan menjadi catatan yang kurang bagus bagi masa depan,” ujarnya.
“Tetap menjaga kekompakan dalam memberi pelayanan pelayanan keagamaan tanpa harus membeda-bedakan, baik membedakan asal, agama, asal ormasnya, atau sukunya, yang boleh kita bedakan itu kalau ada yang tidak setia kepada NKRI itu tidak usah dilayani," pungkas Yaqut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.