Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Klaim Bacaleg akan Mudah Mendaftar Lewat Silon

Proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif telah berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU Klaim Bacaleg akan Mudah Mendaftar Lewat Silon
WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL
Komisioner KPU Idham Holik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau bacaleg telah berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Dalam proses pendaftarannya ini bakal calon harus melakukan tahapan untuk pengisian data di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

KPU RI  bakal menyediakan pelayanan terbaik dalam tahapan pendaftaran bakal calon ini, terkhususnya Silon yangakan diperlengkapi dengan keberadaan help desk.

"KPU RI telah menyediakan layanan bantuan atau help desk dan help desk ini berfungsi dengan baik. Terbukti ada beberapa parpol yang datang ke help desk," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: KPU Minta Parpol Kirim Surat Sehari Sebelum Daftarkan Caleg Anggota DPR RI

Help desk ini, kata Idham, untuk berkonsultasi atas permasalahan yang dihadapi secara teknis mengenai Silon.

Jaminan atas berlangsung lancarnya penggunaan Silon dianggap penting pada tahapan ini

Berita Rekomendasi

Sebab dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu yang berlangsung 2022 lalu, sistem informasi KPU bernama Sistem Informasi Partai politik (Sipol), hampir selalu dijadikan pokok permasalahan oleh partai-partai yang tidak lolos untuk menjadi bahan gugatan.

"Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik bagi partai politik maupun bakal calon anggota legislatifnya, baik dari sisi literasi, regulasi teknis, ataupun sisi pelayanan Silon," ia menambahkan.

Sebagai informasi, hari pertama pendaftaran dibuka berdasarkan data Silon yang direkapitulasi hingga pukul 16.00 WIB kemarin, belum terdapat partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya ke KPU, baik bacaleg DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.

Sementara itu, data Silon pada hari yang sama menunjukkan baru 14 bacaleg DPD RI yang mendaftarkan diri.

Angka ini masih amat jauh dari jumlah orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai bacaleg DPD RI, yaitu 700 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas