Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Nomor Urut 8, Daftarkan Bacaleg DPR ke KPU pada Tanggal 8 Jam 8 Pagi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PKS Nomor Urut 8, Daftarkan Bacaleg DPR ke KPU pada Tanggal 8 Jam 8 Pagi
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Bakal calon presiden 2024-2029 yang diusung PKS, Anies Rasyid Baswedan (tengah) berpose bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kedua kiri), Wakil Ketua Majelis Syura Mohammad Sohibul Iman (kedua kanan), Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi (kanan), dan Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman (kiri) usai pembacaan hasil keputusan Musyawarah Majelis Syuro VIII PKS di Jakarta, Kamis (23/2/2023). PKS secara resmi mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden tahun 2024-2029. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin 8 Mei 2023 mendatang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Partai nomor urut nomor delapan ini akan mendaftar pada pukul delapan pagi.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Sabtu (6/5/2023).

“Info, Senin 8 Mei 2023 jam 08:00 WIB, DPP PKS akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI,” kata Idham dalam pesan singkatnya.

Baca juga: Masuk Hari Kelima, Parpol yang Daftar Bacaleg DPR Masih Nihil

Informasi ini dipastikan Idham benar.

Sebab PKS sendiri sudah bersurat secara resmi ke KPU dalam menginformasikan kedatangan pihaknya mendaftarkan bakal calon legislatif.

Berita Rekomendasi

“PKS sudah bersurat resmi,” tambah Idham.

Jika hari ini dan Minggu (7/6/2023) besok masih belum ada partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU, maka PKS akan jadi

Hingga saat ini informasi yang dihimpun Tribunnews.com, beberapa partai politik (parpol) yang sudah punya tanggal pasti untuk mendaftar adalah Partai Ummat tanggal 10, Partai Buruh tanggal 11, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB) tanggal 13.

Sedangkan berdasarkan informasi informal dari KPU RI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tanggal 8.

KPU  telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023. Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas