Besok PDIP dan NasDem Daftarkan Bakal Caleg ke KPU RI
DPP PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem akan mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem akan mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (11/5/2023).
Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP Bidang Kerakyatan, Sadarestuwati mengatakan rencananya jajaran partainya mendatangi KPU RI sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Daftarkan Caleg ke KPU Sabtu Pekan Ini, Gerindra : Ada Beberapa Nama Mantan Politisi Hanura
"Yang datang jajaran DPP partai. Kira-kira jam 10," kata Sadarestuwati saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
Terpisah, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan Partai NasDem mengubah jadwal pendaftaran dari semulanya dijadwalkan hari ini, ditunda pada Kamis 11 Mei.
"DPP NasDem telah merubah agenda pengajuan daftar bacalegnya yang awalnya pada Rabu 10 Mei jam 10 menjadi Kamis, 11 Mei jam 11," ujar Idham.
Baca juga: NasDem dan Hanura Sambangi KPU Besok untuk Daftar Bakal Caleg
Sebagai informasi, sejauh ini baru ada dua partai politik (parpol) yang mendaftarkan caleg ke KPU RI, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.
PKS melakukan pendaftaran ke KPU RI pada Senin (8/5/2023) dan Partai Hanura dilakukan pada hari ini.