Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Mantan Napi Korupsi Mendaftar Jadi Caleg DPRD Pandeglang

Selly menerangkan, dalam SKCK yang dibuat oleh kedua orang tersebut dicantumkan bahwa pernah dipenjara akibat kasus korupsi.

Editor: Erik S
zoom-in 2 Mantan Napi Korupsi Mendaftar Jadi Caleg DPRD Pandeglang
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu - Dua mantan narapidana kasus korupsi di Kabupaten Pandeglang, Banten, mendaftar menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Pandeglang. 

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Dua mantan narapidana kasus korupsi di Kabupaten Pandeglang, Banten, mendaftar menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Pandeglang.

Hal itu diketahui ketika kedua mantan koruptor tersebut membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Polres Pandeglang.

Baca juga: Hindari Caleg Kutu Loncat, Perludem Saran Ada Syarat Minimal 3 Tahun di Parpol

"Iya ada dua (mantan narapidana koruptor) yang membuat SKCK untuk daftar bacaleg," kata Plt Kasi Humas Polres Pandeglang, AKP 

Selly Eldiansyah kepada Tribun Banten.com, Senin (15/5/2023).

Selly tak mengungkapkan identitas kedua orang tersebut. Namun lanjut Selly kedua mantan narapidana tersebut terlibat kasus korupsi beras untuk keluarga miskin (Raskin) dan bantuan sosial (Bansos) tahun 2010.

"Kasusnya tahun 2010 raskin sama bansos," jelasnya.

Selly menerangkan, dalam SKCK yang dibuat oleh kedua orang tersebut dicantumkan bahwa pernah dipenjara akibat kasus korupsi.

Berita Rekomendasi

"Khusus mantan narapidana maka dalam SKCK yang diterbitkan dicantumkan bahwa yang bersangkutan pernah tersangkut Tipikor. Kita jelaskan kasusnya juga," pungkasnya.

Baca juga: Balas AHY, PDIP Sebut di Era SBY Banyak Menteri dari Demokrat Jadi Caleg

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

"Maaf ya saya sedang rapat dulu," singkatnya.

Penulis: Engkos Kosasih

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pileg 2024, Dua Mantan Koruptor di Pandeglang Daftar Bacaleg

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas