Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilu 2024 Didominasi Pemilih Muda, KPU: Kami Dorong Jangan Golput

Anggota KPU Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh masyarakat yang punya hak untuk memilih di Pemilu 2024 supaya tidak golput.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pemilu 2024 Didominasi Pemilih Muda, KPU: Kami Dorong Jangan Golput
Tribunnews
Ilustrasi Pemilu. Anggota Komisi Pemilu Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh masyarakat yang punya hak untuk memilih pada Pemilu 2024 mendatang supaya tidak golput.  

Sebab, lanjut dia, anak muda bakal menilai bahwa sistem Pemilu proiporsional tertutup sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

“Bahkan anak muda terancam tidak mau berpartisipasi dalam pemilu kedepan atau Pemilu 2024 mendatang,” tuturnya.

Ia pun menyinggung sisten proporsional tertutup pada Pemilu sebelum era reformasi.

Saat itu, kata dia, ologarki di internal partai hingga praktik politik perihal jual beli nomor urut uang pun merajalela.

“Kita akan mundur 20 tahun kalau kembali ke sistem itu,” tuturnya.

Pihak terkait juga menilai sistem proporsional tertutup akan membuat Anggota Legislatif yang terpilih kurang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.

“Pihak terkait beranggapan bahwa Anggota Legislatif nantinya tidak akan menyambungkan aspirasi masyarakat. Tetapi aspirasi pimpinan partai pengusungnya,” kata dia.

Berita Rekomendasi

“Kalau begitu namanya jangan disebut DPR sebagai dewan perwakilan rakyat, tapi diganti saja menjadi dewan perwakilan partai politik,” lanjutnya.

Baca juga: Anies Baswedan: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Jadi Bentuk Kemunduran Demokrasi Indonesia

Untuk itu, MK diminta tetap konsisten mempertahankan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU|VI/2008.

Pihak terkait juga meminta MK tetap mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. Dalam pasal itu diatur bahwa pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Pihak terkait menilai keputusan tersbut terlah memberikan kesempatan kepada rakyat untuk langsung mengenal memilih dan menetapkan wakil mereka di parlemen,” ucapnya.

Adapun pada persidangan ini, KPU tidak menghadiri sevara langsung, melainkan hanya mengirimkan keterangan tertulis.

Sidang pun akhirnya ditunda dan dilanjutkan kembali pada Kamis (16/2/2023) pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan tiga pihak terkait dari DPP Partai Garuda Hermawin Taslim dan Andriano.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akan Banyak Anak Muda Kecewa dan Golput Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan di Pemilu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas