Pengamat Nilai Cawe-cawe Presiden Jokowi Timbulkan Keraguan terhadap Proses Politik yang Lebih Luas
Pangi Syarwi Chaniago mengungkapkan bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi timbulkan keraguan terhadap proses politik yang lebih luas.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Politik Sekaligus CEO & Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengungkapkan bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi timbulkan keraguan terhadap proses politik yang lebih luas.
Diketahui Presiden Joko Widodo secara terang-terangan mengatakan akan ikut cawe-cawe dalam pemilihan presiden 2024.
"Pernyataan tersebut telah keluar dari norma dan tradisi demokrasi yang sehat yang mana seorang presiden, seharusnya tidak terlibat dan melibatkan diri secara langsung dalam menentukan siapa penerusnya," kata Pangi dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).
Pangi melanjutkan ikut terlibat dan bahkan menyatakan secara terbuka tidak akan netral dalam rangkaian proses pemilu 2024, adalah pernyataan yang tidak lazim dalam negara yang demokratis.
"Walaupun dibungkus dengan alasan demi bangsa dan negara, keberlanjutan pembangunan, stabilitas politik dan segudang alasan lainnya," jelasnya
Menurut Pangi cawe-cawe presiden dalam menentukan calon penerusnya dapat menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan terhadap proses politik yang lebih luas.
"Oleh karena itu, penting untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan sangat layak skeptis terhadap pernyataan ini," tegasnya.
Baca juga: Soal Cawe-cawe Pemilu, Mahfud MD: Anies Baiknya Kompakan Koalisi, Biar Nggak Dijegal Internal
Pangi menilai jargon demi bangsa dan negara atau mengatasnamakan rakyat seringkali digunakan untuk menutupi agenda dan kepentingan terselubung.
"Demi kepentingan pribadi dan golongan atau kelompok tertentu. Ali-alih demi kepentingan Bangsa dan Negara, Jokowi lebih ingin melindungi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Mempertahankan pengaruh politiknya, imunitas hukum dari kemungkinan atas kebijakan yang bermasalah ditemukan di kemudian hari," tutupnya.