Cak Imin Minta KPU-Kemendagri Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non e-KTP
Cak Imin meminta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Bawaslu terkait 4 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum memiliki e KTP.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait 4 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Saya minta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Bawaslu. 4 juta DPT ini tanpa e-KTP ini bukan data sedikit, jadi betul-betul cermat diatasi agar kemudian mereka bisa ikut berpartisipasi di Pemilu," kata Cak Imin kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Kemendagri Jelaskan 4 Juta Orang di DPT Tidak Punya KTP-el Adalah Pemilih Pemula
Cak Imin juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat menyinkronisasikan DPT dengan data penduduk guna menyelamatkan hak suara jutaan pemilih baru.
"Mumpung masih ada waktu, saya kira semua stakeholder terkait seperti KPU dan juga Kemendagri perlu duduk bersama, koordinasi dan mencari solusi untuk 4 juta DPT itu," jelasnya.
Di sisi lain, Cak Imin juga meminta KPU untuk mengantisipasi penambahan atau pengurangan data pemilih, mengingat data yang disebutkan oleh Kemendagri bersifat dinamis dan masih ada waktu hingga dua tahun ke depan.
Ia juga mengingatkan setiap penyelenggara Pemilu untuk memaknai banyaknya masyarakat yang akan menjadi pemilih sebagai momentum untuk meningkatkan penggunaan hak suara dalam pemilu mendatang.
"Semakin banyak partisipasi masyarakat, tentu saja semakin bagus kualitas Pemilu kita. Ini artinya demokrasi tegak lurus dan berjalan sesuai cita-cita reformasi. Jadi saya tekankan penyelenggara Pemilu harus menjamin betul hak pilih kaum muda kita," ujar Cak Imin.