Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Akui Salah Masukan Data dalam Daftar Calon Sementara Caleg: Typo

KPU RI mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Pemilu 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Akui Salah Masukan Data dalam Daftar Calon Sementara Caleg: Typo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Komisioner KPU Idham Holik (kiri) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan ihwal pihaknya salah ketik atau typo dalam memasukan hasil dari keseluruhan jumlah data DCS itu.

Namun Idham menekankan data caleg dari masing-masing partai politik (parpol) tidak ada yang berubah.

"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," kata Idham saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (20/8/2023).

Sebagaimana diketahui, dalam konferensi pers Jumat (18/8/2023), KPU mengumumkan 9.925 caleg memenuhi syarat sebagai DCS.

Baca juga: KPU RI Tetapkan 9.925 DCS, Akan Diumumkan Besok

Namun, berdasarkan pencermatan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) angka itu tidak sinkron.

Berita Rekomendasi

Penelitian Formappi Lucius Karus melihat angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6245 caleg laki-laki dan 3674 caleg perempuan.

Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg MS pada 3 parpol yakni, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca juga: Partai Buruh Minta Koordinasi Pusat dan Daerah Soal DCS Diperbaiki, KPU: Regulasi Belum Terbit

Dalam Data KPU, Partai Gelora tertulis jumlah caleg MS 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan Perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397.

Kemudian Partai Garuda, tercatat jumlah caleg yang MS 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570 yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.

Sedangkan PBB jumlah caleg yang MS 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas