Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar soal Banyak Kadernya Mantan Napi Maju Caleg: Mereka Punya Hak

Paulus mengatakan mantan narapidana alias napi memiliki hak sebagai warga negara untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Golkar soal Banyak Kadernya Mantan Napi Maju Caleg: Mereka Punya Hak
Istimewa
Sekjen Partai Golkar, H. Lodewijk Freidrich Paulus. Ia mengatakan mantan narapidana alias napi memiliki hak sebagai warga negara untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan mantan narapidana alias napi memiliki hak sebagai warga negara untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

"Mereka punya hak sebagai warga negara," kata Lodewijk di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Kendati demikian, Lodewijk menyebut partai tetap mengingatkan semua mantan napi agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Ya kita Golkar sebagai partai terbuka ya, bukanya kita tetap mengingatkan mereka (napi) tentang hal-hal yang enggak boleh melanggar hukum," ujarnya.

Menurutnya, seluruh mantan napi juga telah memenuhi persyaratan mengenai pencalegan.

"Ya, kita ya gimana ya, mereka katakan sudah segala aturan mereka sudah penuhi," ungkap Lodewijk.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Lodewijk menambahkan pihaknya menyerahkan kepada masyarakat untuk memilihnya atau tidak.

"Masyarakat kita kan sudah makin pintar, gitu lho, sudah makin dewasa, ya itu saja. Dia bisa memilih yang baik," ucapnya.

Dari data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW), Golkar merupakan salah satu partai politik (parpol) dengan jumlah mantan napi terbanyak maju sebagai caleg.

Berikut daftar bacaleg Golkar yang merupakan eks napi:
  1. Heri Baelanu, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang I dengan nomor urut 6;
  2. Dede Widarso, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Dapil Pandeglang V, nomor urut 4;
  3. Eu K Lenta, bacaleg DPRD Kabupaten Morowali Utara di Dapil Morowali Utara I, nomor urut 2;
  4. Rommy Krishnas, bacaleg DPRD Kota Lubuk Linggau di Dapil Lubuk Linggau III, nomor urut 5.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas