Golkar soal Banyak Kadernya Mantan Napi Maju Caleg: Mereka Punya Hak
Paulus mengatakan mantan narapidana alias napi memiliki hak sebagai warga negara untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan mantan narapidana alias napi memiliki hak sebagai warga negara untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
"Mereka punya hak sebagai warga negara," kata Lodewijk di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Kendati demikian, Lodewijk menyebut partai tetap mengingatkan semua mantan napi agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Ya kita Golkar sebagai partai terbuka ya, bukanya kita tetap mengingatkan mereka (napi) tentang hal-hal yang enggak boleh melanggar hukum," ujarnya.
Menurutnya, seluruh mantan napi juga telah memenuhi persyaratan mengenai pencalegan.
"Ya, kita ya gimana ya, mereka katakan sudah segala aturan mereka sudah penuhi," ungkap Lodewijk.
Lebih lanjut, Lodewijk menambahkan pihaknya menyerahkan kepada masyarakat untuk memilihnya atau tidak.
"Masyarakat kita kan sudah makin pintar, gitu lho, sudah makin dewasa, ya itu saja. Dia bisa memilih yang baik," ucapnya.
Dari data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW), Golkar merupakan salah satu partai politik (parpol) dengan jumlah mantan napi terbanyak maju sebagai caleg.
- Heri Baelanu, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang I dengan nomor urut 6;
- Dede Widarso, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Dapil Pandeglang V, nomor urut 4;
- Eu K Lenta, bacaleg DPRD Kabupaten Morowali Utara di Dapil Morowali Utara I, nomor urut 2;
- Rommy Krishnas, bacaleg DPRD Kota Lubuk Linggau di Dapil Lubuk Linggau III, nomor urut 5.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.