Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Diperiksa KPK, Voxpol: 53 Persen Publik Percaya Hukum untuk Alat Jegal Lawan Politik

Menyoal Cak Imin diperiksa KPK, Survei Voxpol menunjukkan bahwa 53,4% publik percaya bahwa perangkat hukum digunakan untuk alat menjegal lawan politik

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cak Imin Diperiksa KPK, Voxpol: 53 Persen Publik Percaya Hukum untuk Alat Jegal Lawan Politik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Menyoal Cak Imin diperiksa KPK, Survei Voxpol menunjukkan bahwa 53,4% publik percaya bahwa perangkat hukum digunakan untuk alat menjegal lawan politik 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hasil survei teranyar dari Voxpol Center Research and Consulting yang memperlihatkan terkait politisasi hukum.

Lebih tepatnya survei terkait tingkat kepercayaan publik, apakah perangkat hukum di Indonesia digunakan sebagai alat untuk menjegal lawan politik.

Survei ini dilakukan menyangkut dengan adanya pemanggilan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Saat itu Cak Imin masih menjabat sebagai Menakertrans.

Baca juga: KPK Panggil Cak Imin, Ikatan Alumni PMII Sampaikan 4 Poin

Survei Voxpol Center terkait peta elektoral ini dilakukan periode 24 Juli hingga 02 Agustus 2023.

Dalam rilis yang dikirimkan ke Tribunnews.com, Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago menyebut metode survei dilakukan dengan cara metode multistage random sampling.

Berita Rekomendasi

Jumlah sampel dalam survei adalah 1.200 dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar ± 2,83 persen, menjangkau 34 provinsi secara proporsional berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara secara mendalam secara tatap muka (face to face) oleh surveyor yang sudah terlatih.

Sesuai dengan rilis tersebut Voxpol menyebut:

- Mayoritas masyarakat atau 53,4 persen percaya bahwa hukum seringkali digunakan sebagai alat untuk menjegal kandidat tertentu atau lawan politik.

"Persepsi semacam ini semakin mempercepat merusak kepercayaan (level confidance) masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas dan keadilan dalam masyarakat," ujar Pangi dalam rilisnya.

- 23,2 persen tidak percaya bahwa hukum seringkali digunakan sebagai alat untuk menjegal kandidat tertentu atau lawan politik. 

- 23,4 persen tidak tahu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Sudah Pasang Strategi Khusus, PDIP Tak Takut Tempur Dengan Cak Imin di Jawa Timur

Pangi juga mengatakan dalam rilisnya bahwa pemanggilan Cak Imin oleh KPK, meskipun sebagai saksi, di tengah-tengah deklarasi maju dalam pilpres, akan dianggap oleh banyak pihak sebagai politisasi hukum, penggunaan perangkat hukum sebagai alat untuk menjegal lawan politik.

Hal ini juga disebut Pangi tidak bisa diabaikan, lantaran dapat membahayakan integritas penegakan hukum.

"Saya nggak tahu ujung dari semua ini, apakah betul Cak Imin nantinya di tersangkakan oleh KPK? menjadikan perangkat hukum dalam upaya menjegal capres-cawapres atau target KPK hanya dalam rangka agenda bagaimana Cak Imin bolak-balik ke KPK diminta keterangan sebagai saksi, desain arsitek untuk mendowngrade dan merobohkan integritasnya. Ini hanya soal persepsi dan asumsi yang ditanamkan di benak publik, bagaimana stempel bahwa pasangan Anies-Cak Imin tidak bersih, dan ujungnya nanti juga akan punya korelasi linear terhadap racikan elektoral capres-cawapres, jadi ujungnya hanya desain soal pasangan capres-cawapres yang di cap tidak bersih," tulisnya dalam rilis.

Anies Sebut Tak Khawatir

Terkait pemeriksaan KPK pada Cak Imin, Anies Baswedan mengaku tak khawatir.

Dirinya yakin pasangannya menuju Pilpres 2024 itu tidak terlibat kasus dugaan korupsi di Kemenaker 2012 lalu.

"Enggak (khawatir). Saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah," kata Anies di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Anies juga yakin, pemeriksaan KPK pada Cak Imin tidak akan menghalangi sang Ketum PKB itu untuk maju di kontestasi Pilpres 2024.

"Jadi saya yakin dan bismillah insyaallah semuanya lancar. Dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," tandasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas