Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perludem: Tayangan Azan Ganjar Pranowo Jelas Ada Dugaan Pelanggaran

Perludem menilai sudah jelas ada dugaan pelanggaran pemilu dengan munculnya sosok Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di salah satu televisi.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perludem: Tayangan Azan Ganjar Pranowo Jelas Ada Dugaan Pelanggaran
Twitter, @Yom_N_Friends
Viral soal Ganjar dalam tayangan azan di salah satu televisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Suamampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai sudah jelas ada dugaan pelanggaran pemilu dengan munculnya sosok Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di salah satu televisi.

Hal ini dikarenakan tayangan itu mengudara di televisi yang merupakan frekuensi publik.

"Jadi ketika kita menempatkan tv sebagai frekuensi milik publik jelas ini merupakan dugaan pelanggaran," kata Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

Dalam menindaklanjuti kasus ini, Usep menegaskan harusnya Bawaslu dapat bergerak cepat dalam melakukan tindakan mengingat lembaga pemantau itu punya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dijamin Undang-Undang (UU) Pemilu.

"Sentra Gakkumdu ini kan terhubung sama berbagai pihak. Dalam hal ini adalah kepolisian dan kejaksaan ketika masuk pelanggaran pidana pemilu," jelasnya.

Ditambah lagi Bawaslu juga telah banyak bekerja sama dengan lembaga pemerintah, seperti halnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dalam menghadapi dugaan pelanggaran pemilu.

Berita Rekomendasi

"Bawaslu juga punya MoU dengan berbagai lembaga negara salah satunya Kominfo. Baiknya menurut saya, adanya konten kepesertaan pemilu di dalam media massa itu bisa (diklarifikasi)," tuturnya

"Selain diklarifikasi apakah memenuhi makna kampanye di dalam UU, apakah sudah masuk tahapan? Harusnya juga menyertakan apa yang selama ini jadi kewenangan Kominfo untuk membagi media massa sebagai frekuensi milik publik atau bukan," Usep menambahkan.

Bawaslu RI tengah melakukan kajian dugaan pelanggaran terhadap video azan magrib di sebuah stasiun televisi yang di dalamnya tampak calon presiden yang diusung PDIP Ganjar Pranowo tampil.

"Dilakukan kajian. Tunggu ya Senin, Selasa, Rabu (pekan depan). Kami punya waktu 7 hari (kajian) sejak ditemukannya dugaan," kata Ketua Bawaslu RI saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023).

Sebagai informasi, dalam video tayangan azan magrib itu tampak Ganjar muncul menyambut jemaah yang akan salat.

Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid.

Ganjar juga muncul saat sedang melakukan wudu sebelum salat. Ganjar duduk di saf depan sebagai makmum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas