Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Punya Jiwa Muda dan Berenergi, Bawaslu Minta Partisipasi Mahasiswi Jadi Pengawas TPS

Bawaslu ajak mahasiswa terlibat jadi penyelenggara pemilu sebab mahasiswa punya jiwa muda energik yang dapat membantu Bawaslu mengawasi tiap tahapan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Punya Jiwa Muda dan Berenergi, Bawaslu Minta Partisipasi Mahasiswi Jadi Pengawas TPS
SURYA/PURWANTO
Warga menggunakan hak suara saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang 2 Tahun 2023 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di Dusun Panggungrejo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (14/5/2023). Bawaslu ajak mahasiswa terlibat jadi penyelenggara pemilu sebab mahasiswa punya jiwa muda energik yang dapat membantu Bawaslu mengawasi tiap tahapan, seperti mengawasi TPS. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi mengajak mahasiswa untuk terlibat menjadi penyelenggara pemilu. 

Sebab, mahasiswa mempunya jiwa muda energik, yang dapat membantu Bawaslu mengawasi tahapan demi tahapan. 

Partisipasi mahasiswa ini misalnya dengan menjadi pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

"Ayo jadi penyelenggara, banyak informasi dan ilmu yang didapatkan. Harus banyak pengalaman selama di bangku kuliah," kata Puadi dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 ini menilai, mahasiswa adalah agen perubahan, sehingga perannya cukup besar dalam proses demokrasi Indonesia. 

Maka, ia meminta agar mahasiswa dapat peka terhadap tahapan yang berlangsung dan sejumlah persoalan di masyarakat.

"Sekarang tahapan sudah berjalan, kampanye sudah depan mata. Saya harap mahasiswa ikut andil mengawasi bersama Bawaslu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Puadi pun meminta mahasiswa untuk lebih memperluas pengetahuannya lewat Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu. Sehingga, ketika ingin menyuarakan pendapat dan saran untuk Pemilu 2024 punya landasan yang tepat.

"Kalau adik-adik mau tahapan pemilu, sederhana download PKPU nomor 3 tahun 2022, dan tupoksi Bawaslu bisa dilihat di Perbawaslu. Semua ada bisa digunakan sebagai bahan referensi untuk belajar," tandasnya. 
 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas