Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duet Anies - Cak Imin Bertekad Daftar Pertama ke KPU, Berkas-berkas Sedang Disiapkan

Sudirman mengaku pihak Koalisi Perubahan saat ini sedang menyiapkan berkas - berkas yang diperlukan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
zoom-in Duet Anies - Cak Imin Bertekad Daftar Pertama ke KPU, Berkas-berkas Sedang Disiapkan
Tangkap layar Kompas Tv
Ketum PKB Cak Imin sebut perjodohannya dengan Anies Baswedan karena saling butuh mengisi kekosongan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Bakal Calon Presiden Anies Baswedan, Sudirman Said mengatakan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar bertekad menjadi pasangan capres dan cawapres Pilpres 2024 pertama yang mendaftarkan diri ke KPU RI. 

Waktu pendaftaran untuk capres - cawapres diketahui dibuka pada 10 - 16 Oktober 2023 atau maju dari semula 19 Oktober. Hal ini merupakan konsekuensi atas ditetapkannya Perppu Pemilu menjadi UU Nomor 7 Tahun 2023.

Baca juga: PKS Deklarasi Cak Imin Jadi Pendamping Anies Baswedan, PKB: Bukti Kami Bisa Menyatu

Sudirman mengaku pihak Koalisi Perubahan saat ini sedang menyiapkan berkas - berkas yang diperlukan agar memperlancar rencana datang ke KPU di hari pertama masa pendaftaran.

“Kami di koalisi sedang menyiapkan administrasi supaya pada waktunya begitu KPU membuka loket pendaftaran, seperti dikatakan pak Surya Paloh, kita akan menjadi pasangan yang pertama kali mendaftar,” ungkap Sudirman di Sketetariat Koalisi Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2023).

Sebagai informasi gabungan PKB, Nasdem dan PKS yang mengusung pasangan Anies - Cak Imin telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden. 

Pada Pileg 2019, Nasdem memperoleh 12,6 juta suara atau 9,05 persen dengan jumlah kursi 59. Kemudian PKB mendapatkan 13,57 juta suara atau 9,69 persen dengan 58 kursi. Serta PKS mendapat 11,49 juta suara atau 8,21 persen dengan 50 kursi. 

Berita Rekomendasi

Jika di total, ketiga parpol memiliki 37,72 juta suara dan 167 kursi atau melampaui ambang batas minimal 115 kursi.

Baca juga: PKS Instruksikan Menangkan Anies-Muhaimin, Relawan Makin Yakin Menang Satu Putaran

“Dengan ini semua secara partai sudah sangat memadai, sangat signifikan. Secara pasangan kita sudah lengkap,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas