KPU Akan Cetak 1,2 Miliar Lebih Surat Suara Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mencetak 1,2 miliar lebih lembar surat suara untuk Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mencetak 1,2 miliar lebih lembar surat suara untuk Pemilu 2024.
Surat suara itu meliputi pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota.
"1.208.921.320 lembar. Setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara, dari capres-cawapres sampai calon DPRD kabupaten/kota," ujar Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Berbeda dengan pemilh di DKI Jakarta yang hanya akan mendapatkan empat jenis surat suara.
Sebab pemilih DKI tidak memilih calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: Jadwal Pemungutan Suara di Luar Negeri Bakal Lebih Cepat Ketimbang di Indonesia
Dalam penyediaan logisitik pemilu, KPU bakal melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi.
Sudrajat berharap hal ini juga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Selain surat suara, KPU juga akan melakukan pengadaan perlengkapan pemilu lain seperti kotak suara, bilik suara, segel, formulir, stampel maupun tinta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.