Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Langgar Prinsip Penyusunan PKPU, Ketua dan Anggota KPU Disidang DKPP Hari Ini

DKPP RI gelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran KEPP Jumat (22/9/2023) hari ini terkait aduan KPU langgar prinsip mandiri menyusun regulasi PKPU.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diduga Langgar Prinsip Penyusunan PKPU, Ketua dan Anggota KPU Disidang DKPP Hari Ini
Tribunnews.com/Ibriza
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Jumat (22/9/2023) hari ini. (Ibriza) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Jumat (22/9/2023) hari ini.

Sidang ini dilakukan terkait aduan, bahwa KPU RI melanggar prinsip mandiri dalam menyusun regulasi dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota (PKPU 10/2023).

Pantauan di lokasi, jajaran pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku pihak teradu hadir lengkap di ruang sidang DKPP RI. 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Jumat (22/9/2023) hari ini. (Ibriza)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Jumat (22/9/2023) hari ini. (Ibriza) (Tribunnews.com/Ibriza)

Di antaranya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta Anggota Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin. Sedangkan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos hadir melalui virtual.

Sementara itu, hadir juga para pengadu, yakni Mikewati Vera Tangka, Listyowati, Misthohizzaman, Wirdyaningsih, dan Hadar Nafis Gumay.

"Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI dengan nomor perkara 110-PKE-DKPP/IX/2023, pada hari ini Jumat, 22 September 2023, saya nyatakan dibuka dan terbuja untuk umum," kata Ketua Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo, dalam persidangan di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Diadu Karena Tidak Profesional, Ketua dan Anggota Bawaslu RI Besok Periksa DKPP

Dalam persidangan, KPU RI menghadirkan tiga orang saksi, yang merupakan LO Partai Politik.

Berita Rekomendasi

"Pak Ibnu, Ahmad Fahrudin dan Chandra dari PDI Perjuangan," ucap Anggota Afifuddin kepada majelis DKPP saat mengenalkan para saksi.

Sementara itu, pihak pengadu mengajukan tiga orang ahli, yakni Abdul Gaffar Karim, Rotua Valentina Sagala, dan Titi Anggraeni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas