LBH PB PMII Minta KPU Coret Tiga Bacaleg Artis yang Diduga Terlibat Judi Online
Tiga artis yang menjadi bakal calon anggota legislatif di Pemilu 2024 diadukan oleh LBH PB PMII ke KPU RI lantara
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Suamampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga artis yang menjadi bakal calon anggota legislatif di Pemilu 2024 diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Mereka diadukan lantaran diduga terlibat dalam promosi judi online.
Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi mengatakan ketiga nama yang diadukan ialah Gilang Dirgahari (GD), Vicky Prasetyo (VP), dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur (DC).
"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Qusyairi dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
Qusyairi berharap KPU dapat menindaklanjuti ketiga nama bacaleg tersebut dengan tegas, termasuk pencoretan nama mereka dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
"Apapun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," ucap Qusyairi.
Aduan ini disampaikan LBH PB PMII pada Senin (25/9/2023) kemarin.
Mereka menilai judi online berdampak buruk bagi masyarakat, terlebih proses hukum terhadap judi online terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Pemerintah hari ini Kominfo gencar memblokir situs judi online dan penegak hukum juga sudah bergerak cepat terkait persoalan ini," tandas Qusyairi.
Sebagai informasi, beredar video yang menunjukkan Gilang, Vicky, dan Denny mempromosikan situs online yang diduga merupakan situs judi online.
Baca juga: Pembekalan Bakal Caleg PBB di Sulawesi Tenggara, Yusril Singgung Nama Ali Mochtar Ngabalin
Gilang Dirga merupakan bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I, Vicky Prasetyo bacaleg Partai Perindo dapil Jawa Barat VI, dam Denny Cagur bacaleg PDIP dapil Jawa Barat II.