DPC PDIP Jepara Jateng Putuskan Tambah Gelar Haji Pada Nama Bakal Caleg
Perubahan nama tersebut seiring masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - DPC PDI Perjuangan Jepara Jawa Tengah memutuskan menambahkan gelar haji pada nama bakal calon anggota legislatif (Caleg).
Perubahan nama tersebut seiring masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT).
Secara keseluruhan, tidak ada perubahan bacaleg, baik nomor urut, dapil, dan jumlah.
Baca juga: 2 Calegnya Ternyata Eks Koruptor, Gerindra: di DCT Sudah Tidak Ada Lagi Nama Mereka
Mereka tetap mengajukan 50 bacaleg.
"Semoga, nanti, hasilnya baik," kata Ketua DPC PDIP Jepara Andang Wahyu Triyanto, Selasa (3/10/2023).
Hari terakhir
Hari ini merupakan hari terakhir para bakal caleg punya kesempatan melakukan perubahan informasi terkait pencalegan mereka.
Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri imengatakan, perbaikan itu dilakukan bacaleg lewat partai politik (parpol) masing-masing.
Subchan mengatakan, tahapan pencermatan rancangan DCT ini berlangsung sejak 24 September 2023 lalu.
Dari catatan KPU, setidaknya ada lima parpol yang telah melakukan perbaikan data.
Sementara, sembilan parpol dijadwalkan melakukan perbaikan hari ini.
"Sejauh ini, yang sudah ke KPU Jepara ada beberapa partai. Ada yang mengubah dapil (daerah pemilihan), foto bacaleg," kata Subchan, Selasa.
Menurut Subchan, di masa pencermatan rancangan DCT, parpol memiliki kesempatan mengubah nomor urut bacaleg di dapil, memindah dapil bacaleg, mengganti bacaleg.
Baca juga: Ada Evaluasi Sebelum Penetapan DCT, Caleg Golkar DKI Jakarta Diminta Jalankan Komitmen dan Dedikasi
"Yang tidak boleh adalah menambah bacaleg," imbuhnya.
Beberapa partai masih tidak melakukan perubahan. Artinya, bacaleg sejumlah parpol sesuai dengan daftar calon sementara atau DCS.
Tahapan pencermatan rancangan DCT ini akan berlangsung hingga pukul 23.59 WIB tengah malam nanti.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Bacaleg di Jepara Rama-ramai Ganti Foto dan Tambah Gelar Haji di Masa Pencermatan Rancangan DCT
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.