Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirumorkan Pindah ke Partai Golkar, Gibran: Tanya yang di Jakarta

Gibran dirumorkan pindah ke Golkar usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan peluang kepada kepala daerah yang belum 40 tahun maju Pilpres

Editor: Erik S
zoom-in Dirumorkan Pindah ke Partai Golkar, Gibran: Tanya yang di Jakarta
X @PDI_Perjuangan via YouTube Kompas TV
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab rumor mengenai akan hengkang ke Partai Golkar. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab rumor mengenai akan hengkang ke Partai Golkar.

Gibran dirumorkan pindah ke Golkar usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan peluang kepada kepala daerah yang belum 40 tahun maju Pilpres.

Meski demikian, Gibran justru menanyakan balik terkait siapa yang melempar isu tersebut.

Baca juga: Golkar Nilai Putusan MK soal Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres Tak Hanya bagi Gibran

"Siapa yang bilang? Tanya yang di Jakarta. Tanya yang bikin isu bener nggak," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023).

Lebih lanjut, Gibran menegaskan dirinya tidak ada pikiran menyebrang dari PDIP ke Golkar.

"Siapa yang bilang gitu? Nggak ya," sambungnya.

Sementara itu, Gibran mengatakan dirinya masih akan berkomunikasi dengan pimpinan partai terkait kabar dirinya maju sebagai Cawapres.

Berita Rekomendasi

"Ditunggu dulu besok. Ini bukan masalah pribadi. Kita harus berkonsultasi dengan banyak orang dulu," urainya.

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun mengaku bahwa dirinya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Tidak tahu (yang dibicarakan besok, -red) ketemu saja belom. Lihat saja besok," pungkasnya.

Penjelasan DPD II Partai Golkar Kota Solo

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo Sekar Tanjung mengatakan belum mendapatkan informasi resmi Gibran akan berlabuh satu partai dengannya baik dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah maupun DPP Partai Golkar.

Baca juga: Kuat Unsur Politik, Pakar Sebut Gibran yang Paling Diuntungkan dari Hasil Putusan MK  

"Kàlau untuk saat ini isu terkait Mas Gibran bergabung Golkar baik secara pribadi maupun sebagai Ketua DPD Kota Surakarta belum mendapat arahan dari DPD Provinsi Jawa Tengah maupun DPP Partai Golkar. Jadi untuk sekarang karena belum mendapat konfirmasi kepada kami ya kami akan menunggu saja yang menjadi keputusan DPP," tuturnya saat ditemui di Wedangan Pajang, Senin (16/10/2023) malam.

Menurutnya, kemungkinan jika benar Gibran bergabung dengan Partai Golkar maka akan mendaftar di tingkat provinsi maupun pusat.

Hal ini seperti yang terjadi saat Rian Ernest dan Ridwan Kamil masuk.

"Penerimaan kader itu mungkin akan terjadi di level pusat atau paling tidak provinsi. Jadi kami menunggu di tingkat di atas kami. Prosesnya seperti apa kami juga kurang tahu. Kami di tingkat 2 belum mendapat informasi terkait penerimaan kader baru. Di level provinsi seperti Rian Ernest dan di level pusat Ridwan Kamil," tuturnya.

Baca juga: Elektabilitas Gibran, Kans Jadi Cawapres Makin Lebar, MK Terima Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Ia sendiri menanggapi positif atas putusan MK yang membuat tokoh di bawah 40 tahun bisa mendaftar sebagai capres maupun cawapres asalkan pernah menjabat kepala daerah.

Putusan inilah yang memuluskan jalan Gibran yang digadang-gadang sebagai cawapres.

"Menurut saya tanpa adanyà keputusan dari MK anak muda pun kesempatan berkancah di tingkat nasional sudah banyak khususnya di tingkat legislatif. Ternyata sekarang terbuka kesempatan orang-orang di bawah 40 tahun pernah menjadi kepala daerah bisa berkancah di eksekutif nasional. Saya harap adanya perubahan ini bisa dioptimalkan sebaik mungkin. Bisa menghasilkan pemimpin muda yang berkualitas," tuturnya.

Penulis: Andreas Chris Febrianto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Diisukan Bakal Menyeberang dari PDIP ke Golkar, Gibran : Siapa yang Bilang?

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas