Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Yusril Sebut PBB Tetap Mendukung

Yusril mengatakan, PBB sebagai anggota KIM akan menghormati keputusan mayoritas.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Erik S
zoom-in Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Yusril Sebut PBB Tetap Mendukung
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, partainya tetap akan lanjut mendukung capres Prabowo Subianto, jika Gibran menjadi cawapresnya 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, partainya tetap akan lanjut mendukung capres Prabowo Subianto, jika Gibran menjadi cawapresnya.

Yusril mulanya mengatakan, sebagai pakar hukum tata negara, ia memahami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara batas usia capres-cawapres untuk pemohon 90/PUU-XXI/2023 berkaitan dengan isu Gibran, merupakan putusan yang problematik.

Sehingga, lanjutnya, jika dalam waktu dekat ini ada pertemuan antara para pimpinan partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM), ia akan menyampaikan pendapatnya terkait kemungkinan sosok Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo.

Baca juga: Pakar Komunikasi Politik: Jika Duet Prabowo-Gibran Terjadi, Suara PDIP Pecah, Bisa-bisa Anies Menang

"Karena memang walaupun saya ketua partai, saya tidak dapat melepaskan diri saya sebagai akademisi dalam berbagai disiplin ilmu, khususnya akademisi di bidang hukum tata negara. Saya tau putusan MK itu problematik, saya tau implikasi-implikasinya, dan kalau dilaksanakan bisa kontroversial, dan saya akan sampaikan itu pada rapat koalisi dan kita lihat pandangan dari ketua-ketua partai yang lain, dan kita musyawarahkan," kata Yusril, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Meski demikian, jika Gibran nantinya terpilih sebagai cawapres pendamping Prabowo, Yusril mengatakan, PBB sebagai anggota KIM akan menghormati keputusan mayoritas.

"Andaipun dikatakan meskipun kontroversial, kita jalan terus, mengajukan Pak Gibran, ya saya sebagai anggota koalisi (KIM) mengatakan, saya menghormati putusan koalisi," ucap Yusril.

Berita Rekomendasi

"Karena dalam demokrasi itu kan orang yang kalah harus ikut orang yang menang. Jadi kalau misalnya ada 9 orang ambil keputusan, 7 setuju dan dua enggak setuju, dua yang enggak setuju kan enggak boleh ngambek. Dua yang enggak setuju harus tunduk padaa keputusan mayoritas," sambungnya.

Yusril menegaskan, ia akan tetap konsisten berargumen sebagai akademisi yang paham persoalan ini, meskipun dalam pengambilan keputusan politik harus mencapai kompromi-kompromi.

"Iya, PBB kalau koalisi tetap mengatakan Pak Prabowo usulkan Pak Gibran (sebagai cawapresnya), saya sudah kemukakan pandangan saya, jadi kalau di DPR itu kan kayak menjadi catatan sejarah, menjadi pengetahuan umum bahwa saya sudah mengemukakan satu pendapat seperti ini, tapi kalau misalnya mau ditempuh jalan terus, ya saya menghormati putusan demokratis tapi jangan sampai saya tidak menyampaikan apa yang saya tahu dan saya paham persoalan ini," tuturnya.

Baca juga: Tak Hanya Gibran, Ini Daftar 21 Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun yang Bisa Jadi Capres-Cawapres

Sebagai informasi, potensi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 terbuka, usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres yang diajukan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas