Gibran di Jakarta, Isu Jadi Cawapres Prabowo Makin Menguat, Zulhas Pastikan Satu Nama Sudah Dipilih
Di tengah isu Gibran menjadi cawapres Prabowo, Zulhas pastikan satu nama sudah dikantongi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
Tetapi, komunikasi itu semata-mata hanya untuk menyambung silaturahmi.
Baca juga: Pengamat Yakini Golkar akan Buat Poros Baru jika Gibran Tidak Jadi Cawapres Prabowo
"Kalau komunikasi iya (ada), tapi tidak untuk ini tadi ya (pindah ke Golkar)" pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan, Golkar dan Gibran memang sudah ada komunikasi.
Namun, apakah benar Gibran akan pindah ke Golkar, Airlangga meminta publik menunggu.
"Komunikasi sudah ada, mengenai kegiatan apa lanjutannya, ditunggu saja. Kita lihat aja," kata dia.
Nasib Prabowo Nyapres Tak Pasti
Selain soal cawapres yang masih teka-teki, nasib Prabowo untuk maju Pilpres 2024 juga masih misteri.
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan gugatan uji materiil syarat batas usia maksimal capres-cawapres, Senin (23/10/2023) mendatang.
Putusan perkara ini bisa menjegal bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengikuti Pilpres 2024.
Terdapat tiga perkara nomor 102, 104, dan 107/PUU-XXI/2023 yang menguji Pasal 169 huruf d dan q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Para pemohon dalam perkara ini antara lain Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro untuk perkara 102/PUU-XXI/2023.
Kemudian Gulfino Guevarrato dalam perkara nomor 104/PUU-XXI/2023.
Lalu Rudy Hartono di perkara nomor 107/PUU-XXI/2023.
Petitum para pemohon dalam perkara ini meminta MK untuk memutuskan batas usia maksimal sebagai capres-cawapres paling tinggi adalah 70 tahun.
Baca juga: Ganjar: Belum Ada Informasi Gibran Cabut Dukungan ke Saya