Sepak Terjang Putra Sulung Jokowi, Gibran Baru 2 Tahun Jadi Wali Kota hingga 'Karpet Merah' Cawapres
Nama Gibran Rakabuming Raka hangat diperbincangkan dewasa ini, terlebih mendekati Pilpres 2024. Gibran dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
Diketahui Almas mengajukan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu.
Almas memohon agar aturan batas usia minimal 40 tahun tidak mengikat jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dipilih jadi Cawapres Prabowo
Prabowo akhirnya 'ketok palu' memilih Gibran sebagai pendampingnya.
Bahkan Gibran mengalahkan kandidat cawapres Prabowo lainnya, para politikus yang bahkan lebih senior darinya.
Di mana ada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Yusril Ihza Mahendra, Airlangga Hartarto bahkan Erick Thohir.
Prabowo mengatakan, nama bakal pendampingnya di Pilpres 2024 adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Pengumuman itu disampaikan Prabowo usai rapat dengan 8 ketua umum partai yang menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Maju.
Para ketua umum yang hadir yakni, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Ketum Partai Gelora Anis Mata, Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabanam, Ketum Partai Agus Jabo.
Dapat Restu dari Jokowi
Baca juga: BREAKING NEWS Hasil Rapimnas Gerindra, Sufmi Dasco: Sepakat Bergerak Menangkan Prabowo-Gibran
Sementara status Gibran sebagai kader PDIP juga masih dipertanyakan.
Terlebih, namanya masuk dalam daftar juru kampanye (jurkam) dan juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Namun di sisi lain, Presiden Jokowi rupanya sudah memberikan restu terhadap arah politik sang anak.
"Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui keputusan semuanya," kata Jokowi, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.