Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sah! KPU Sudah Revisi PKPU, Syarat Terbaru Usia Capres-Cawapres Jadi di Bawah 40 Tahun

KPU sudah merevisi PKPU pasca putusan MK soal batas usia capres-cawapres. PKPU ini pun sudah disahkan oleh Hasyim Asyari dan diundangkan Kemenkumham.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Sah! KPU Sudah Revisi PKPU, Syarat Terbaru Usia Capres-Cawapres Jadi di Bawah 40 Tahun
Tribunnews/JEPRIMA
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terpasang di gedung KPU Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). KPU sudah merevisi PKPU pasca putusan MK soal batas usia capres-cawapres. PKPU ini pun sudah disahkan oleh Hasyim Asyari dan diundangkan Kemenkumham. 

(2) Syarat calon Presiden dan calon Wakil Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, dikecualikan bagi penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugasnya sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

(3) Syarat calon Presiden dan Wakil Presiden berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf q terhitung sejak penetapan
Pasangan Calon oleh KPU.

(4) Syarat calon Presiden dan calon Wakil Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf t, dibuat berdasarkan prinsip bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(5) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) disusun oleh calon Presiden dan calon Wakil Presiden sebagai naskah visi, misi, dan program bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf e.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas