Profil Hinca Pandjaitan, Komando Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024
Profil Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan, yang juga merupakan politikus Partai Demokrat
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Hinca Pandjaitan, politikus Partai Demokrat yang mengemban tugas menjadi Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hinca Pandjaitan mengomandoi sejumlah nama lain di Tim Echo TKN Prabowo-Gibran.
Diketahui Hinca Pandjaitan memiliki enam wakil, yaitu Habiburokhman (Gerindra), Supriansa (Golkar), Adies Kadir (Golkar), Sarifudin Sudding (PAN), Fahri Bachmid (pakar hukum), dan Francine Widjojo (PSI).
Hinca Pandjaitan saat ini menjabat Anggota Komisi III DPR RI, yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan keamanan.
Ia juga dikenal publik sepakbola di kepengurusan PSSI beberapa tahun lalu.
Baca juga: Anggota DPR RI Muhammad Nasir dan Hinca Panjaitan Laporkan Penyidik Polres Inhil ke Polda Riau
Lantas, siapa sosok Hinca Padjaitan?
Hinca Padjaitan
Hinca Padjaitan lahir di Asahan, Sumatera Utara, pada 25 September 1964.
Ia merupakan putra kedua dari pasangan Sangil Songsongan Pandjaitan XII dan Nurianna Orem Siagia.
Masa kecilnya dihabiskan di kampung halamannya, Asahan.
Diketahui, Hinca telah menikah dengan Engelbertha E.P. Silalahi, dan dikaruniai 3 (tiga) anak.
Diawal mengenyam pendidiaknnya, Hinca masuk ke SD Negeri Aek Songsongan, Asahan pada tahun 1971-1974, kemudian dirinya memilih pindah ke SD Negeri Gambir Baru hingga lulus tahun 1977.
Ia pun melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Kisaran dan SMA 1 Negeri Kisaran.
Setelah itu, Hinca melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi Universitas HKBP Nommensen dengan jurusan Hukium Tata Negara.
Mantan Ketua Komisi Disiplin PSSI itu kemudian melanjutkan pascasarjana di Universitas Padjajaran dengan jurusan yang sama saat sarjana.
Saat nitu, dirinya juga mendapat keahlian analisis dampak lingkungan (Amdal) dari Universitas Gadjah Mada, (UGM).
Dikutip dari TribunWiki.com, ia juga mendapatkan keahlian Cyber Crime bersertifikat ACCS (Accredited Cyber Crime Studies) dari STIMIK Perbanas, Jakarta pada 2005.
Diawal karirnya, Hinca merupakan seorang advokat dan masuk dalam perhimpunan Advokat Indonesia.
Tak hanya sebagai advokat, Hinca pernah menjadi guru di SMK Santa maria 2 Bandung dan asisten dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Medan, tahun 1987-1999.
Dengan keahlian dan kegigihannya dalam bekerja, dirinya pernah menjabat Wakil Ketua Umum PSSI pada Kongres Luar Biasa PSSI di Surabaya 18 April 2015.
Sosoknya itu melopori didiskualifikasinya PSS Sleman dan PSIS Semarang di babak 8 besar Divisi Utama karena terjadi pengaturan skor.
Baca juga: Putusan MKMK Pecat Anwar Usman, Ketua TKN Prabowo-Gibran: Kami Hormati dan Patuhi
Riwayat Karir
- Asisten Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Medan (1987-1999)
- Guru SMK Santa Maria 2 Bandung (1989-1992)
- Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas, Medan (1992-1993)
- Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, Jakarta (1993-1999)
- Visiting Fellow pada Universitas Griffith, Queensland, Australia (1997)
- Legal Consultan PT Datakom Asia (1998-2001)
- Wakil Ketua Umum PSSI (2015-2016)
- Pejabat Sementara Ketua umum PSSI (2016)
- Ketua DPP Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat
- Anggota Komite Konvensi Penjaringan Calon Presiden Partai Demokrat
- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (2015-Sekarang)
- Anggota DPR-RI (2018-Sekarang)
(Tribunnews.com/Pondra) (Tribunwiki.com/Ami)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.