Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tanggapan Ganjar, Anies, dan Mahfud MD atas Terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK

Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Mahfud MD menanggapi terpiluhnya Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tanggapan Ganjar, Anies, dan Mahfud MD atas Terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyalami Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman. 

TRIBUNNEWS.COM –  Dua bakal calon presiden (Capres) dan satu calon wakil presiden (Cawapres) buka suara atas terpilihnya hakim Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi.

Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP hanya menanggapi singkat perihal terpilihnya Suhartoyo.

Dia berharap, Suhartoyo bisa mengembalikan marwah MK seperti sedia kala.

"Selamat bekerja (kepada Hakim MK Suhartoyo), mudah-mudahan bisa membawa marwah MK kembali seperti semula," kata Ganjar kepada awak media, Kamis (9/11/2023), dikutip dari Kompas TV.

Mirip dengan Ganjar, Anies Baswedan yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) juga berharap, Suhartoyo bisa menjaga marwah MK.

 "Mudah-mudahan prosesnya berjalan dengan baik, dengan lancar. Kemudian, hasilnya akan bisa menghadirkan kepemimpinan yang makin bisa menjaga marwah salah satu mahkamah yang tertinggi republik ini," kata Anies pada hari yang sama.

Baca juga: Durian Runtuh atau Musibah, Alasan Suhartoyo Terpilih jadi Ketua MK Karena yang Lain Ogah

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Mahfud MD yang menjadi bakal cawapres Ganjar berharap, Suhartoyo nantinya tidak membiarkan MK rusak.

"Alhamdulilah, berarti putusan MKMK sudah dilaksanakan sesuai dengan amarnya bahwa dalam waktu 2x24 jam, Wakil Ketua MK yaitu Saldi Isra harus memimpin rapat pemilihan Ketua MK yang baru," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam.

"Tadi bagus pilihannya muncul dua nama, lalu disuruh berembuk secara tertutup dan muncul nama Suhartoyo," katanya menambahkan.

Mahfud berujar, bahwa Suhartoyo pernah menjadi temannya ketika menuntut ilmu di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Dia menyebut, sering belajar bersama dengan Suhartoyo selama kuliah dan menyebutnya sebagai pribadi yang baik.

Baca juga: Ungkap Ketua MK Suhartoyo Teman Sekolahnya, Mahfud: Jangan Biarkan MK Rusak

Mahfud berharap, teman lamanya itu tetap baik seperti dulu.

"Sampai saat ini, rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan. Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak. Harus diperbaiki dan memperbaiki," kata dia.

Suhartoyo langsung memimpin sidang gugatan UU Pemilu seusai ditunjuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo langsung memimpin sidang gugatan UU Pemilu seusai ditunjuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/11/2023). (YouTube MK)

Alasan Suhartoyo terpilih

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan alasan Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK.

Menurut Saldi, Suhartoyo dan dia adalah dua nama hakim yang paling banyak diusung saat rapat permusyarawatan hakim (RPH) di Ruang Sidang Pleno MK yang digelara pada hari Kamis, (9/11/2023).

Saldi menyebut, tujuh hakim konstitusi lainnya menolak menjadi Ketua MK. Alasan mereka pun berbeda-beda.

"(Saat) ditanya, Prof. Arief Hidayat merasa mungkin (ingin) mengambil peran yang berbeda dalam kepemimpinan kolektif ini," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.

Adapun hakim Manahan M.P. Sitompul dan Wahiduddin Adams akan memasuki usia pensiun. Sementara itu, sisanya ialah Saldi.

Kemudian, tujuh hakim konstitusi kompak menunjuk Suhartoyo sebagai Ketua MK dan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK.

Baca juga: Saldi Isra Ungkap Alasan Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK, Pengalaman 8 Tahun di Mahkamah Konstitusi

Hakim Konstitusi Saldi Isra, Wahiduddin Adams, dan mantan Ketua MK Anwar Usman saat mengumumkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman.
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Wahiduddin Adams, dan mantan Ketua MK Anwar Usman saat mengumumkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK, menggantikan Anwar Usman. (Tribunnews/JEPRIMA)

Saldi menyebut, salah satu pertimbangan dalam penunjukan itu ialah latar belakang keduanya.

"Dan yang lain-lain merasa dua nama ini (Suhartoyo dan Saldi) sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak loko gitu ya, pimpinan kolektif karena kita berdua bukan baru. Yang mulia Suhartoyo sudah 8 tahun di MK ya, saya 6,5 tahun," ujar Saldi.

"Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi 7 orang lain itu memunculkan nama kami berdua," kata dia menambahkan.

Suhartoyo pun bersedia ditunjukan sebagai Ketua MK untuk menggantikan Anwar Usman. 

(Tribunnews/Febri/Ibriza Fasti/Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas