TKN Prabowo-Gibran atas Beredarnya Pakta Integritas Pj Bupati Sorong: Kami Harap Itu Ditindaklanjuti
Dalam pakta integritas itu, terdapat adanya perjanjian untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden pada Pilpres 2024.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra turut menyoroti terkait dengan beredarnya pakta integritas dari Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Dalam pakta integritas itu, terdapat adanya perjanjian untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden pada Pilpres 2024.
Kaga Herzaky, sudah selayaknya pakta integritas itu ditelaah kebenarannya.
"Sangat disayangkan jika itu memang benar, tapi buat kami, kami berharap itu dicek dulu kebenaran," kata Herzaky kepada awak media saat ditemui di Rumah Indonesia Maju, Menteng, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Kata Herzaky, jika beredarnya pakta integritas itu benar, maka perlu diteliti dan adanya tindak lanjut.
Sebab, kata Herzaky, hal ini demi membuktikan adanya dugaan penggunaan kekuasaan atau abuse of power termasuk yang dialamatkan kepada kubu Prabowo-Gibran.
"Dan jika itu benar ini perlu benar-benar diteliti dan ditindaklanjuti hal ini. Karena bagaimanapun selama ini ada pihak-pihak yang mengarahkan abuse of power kepada kami," tukas dia.
Terpisah, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim membuka suara mengenai beredarnya pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar di Pilpres 2024.
Chico mempertanyakan keabsahan pakta integritas yang ditandatangani Yan dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP. Silaban tersebut.
"Apakah ada template pakta integritas seperti itu dikeluarkan oleh BIN/ BIN Daerah?" kata Chico kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: TPN Ragukan Pakta Integritas Pj Bupati Sorong yang Diduga Menangkan Ganjar: Aneh Rasanya
Dia menilai aneh ketika sebuah institusi intelijen membuat dokumen terkait mendukung salah satu kandidat.
"Rasanya aneh kalau sebuah institusi intelijen negara membuat dokumen yang begitu eksplisit menyatakan kewajiban mendukung kandidat politik. Dan ada kejanggalan dimana dokumen tersebut tidak ber-tanggal, bulan, tahun," ujar Chico.
Chico menuturkan kabar hoaks tersebut bisa menimbulkan friksi dan polarisasi sebagaimana terjadi di Pilpres 2019.
"Kita harus lebih waspada dan tidak begitu saja mempercayainya," ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan KPK juga belum memberikan konfirmasi keberadaan dokumen tersebut.
Chico mencurigai surat pakta integritas tersebut sebagai upaya mengalihkan kecurigaan dan kewaspadaan masyarakat terhadap ketidaknetralan aparat yang diduga berpihak ke pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Pada akhirnya kami berharap ini benar benar ditelusuri hingga tuntas agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang menyesatkan," ungkapnya.
Adapun dalam sebuah pakta integritas tersebut, pada poin keempat disebutkan Yan, "Siap mencari dukungan dan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong".
Kronologi
Sebanyak 10 orang termasuk Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso terjaring OTT KPK di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu (12/11/2023).
Turut disita barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex, dalam OTT tersebut.
Enam orang dari 10 orang yang tertangkap ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Keterlibatan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang di Kasus Suap Sorong
Untuk (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.
Diketahui, sebelum menjadi Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua Barat.
Selain itu, Yan Piet Mosso sempat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Bina Mental Spiritual di Pemprov Papua Barat.
Kemudian, Yan Piet Mosso dilantik menjadi Pj Bupati Sorong pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Dari OTT tersebut, KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di kantor BPK, Jakarta.
Penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini.
Belum lama OTT KPK tersebut, dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan capres Ganjar Prabowo dalam Pemilu 2024 ,beredar di media sosial