Isu Netralitas ASN, Bawaslu Ingatkan Program Pemerintah Jangan Ada yang Berpihak ke Capres Cawapres
Bawaslu mengingatkan ihwal netralitas ASN menjelang Pemilu 2024, dalam hal membuat program pemerintah jangan berpihak pada salah satu peserta pemilu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan ihwal netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.
Misal dalam hal membuat program pemerintah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengimbau supaya program itu tak berpihak pada salah satu peserta pemilu.
“Misalnya dalam pilkada ya, pemilu, ada program desa misalnya kepala desa membuat program ini kemudian berpihak kepada salah satu peserta pemilu,” ujar Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
“Program-program pemerintah atau program yang berkaitan dengan negara juga itu diajukan untuk kepentingan peserta pemilu tertentu, itu juga tidak boleh,” sambungnya.
Bagja menyebut semua pihak punya potensi dalam melakukan kerawanan netralitas dalam lingkup ASN. Termasuk juga ihwal intervensi.
“Semua punya pontensi untuk melakukan intervensi kepada ASN,” jelasnya.
Sejauh ini dalam hal intervensi ASN itu Bawaslu juga tengah bergerak melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk melakukan klarifikasi.
Pun juga dalam hal kajian, langkah itu juga terus Bawaslu lakukan. Hingga saat ini, berdasarkan kajian, proses isu netralitas disebut Bagja begitu tinggi dan mendalam.
“Sangat dalam, ya, Tinggi lah. Makanya jadi perhatian kami. Apalagi semenjak komisi apartur negara itu ditiadakan, ini kan lagi proses, tiga atau enam bulan ya ke depan ini,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.